Ada Aktivitas Ilegal di Gunung Ciremai, Pengelola Wisata Palutungan Protes
Aktivitas ilegal penyadapan getah pohon pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai yang diprotes pengelola wisata Palutungan.-M Taufik-Radar Kuningan
Endun pun menyayangkan adanya aktivitas penyadapan getah pinus di jalur pendakian tersebut.
Karena, patut diketahui kawasan hutan pinus yang disadap tersebut merupakan zona pendidikan dasar pecinta alam yang seharusnya terjaga kelestariannya.
BACA JUGA:61 Km Tidak Ada Hasil, Pencarian Warga Kuningan di Cisanggarung Resmi Dihentikan
BACA JUGA:BAGUS BUAT KUNINGAN, Sandiaga Uno Bikin Paket Wisata 2 Hari 3 Malam dan Akan Dipromosikan
Aktivitas penyadapan getah pinus tersebut sudah berlangsung hampir dua pekan terakhir ini.
"Pelaku penyadapan tersebut adalah masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Katanya untuk dijual ke PT Rinaya," terang Endun.
Endun menambahkan, pihaknya tidak mengetahui apakah aktivitas penyadapan tersebut sudah berizin atau ilegal.
Pasalnya, Endun mengaku hingga saat belum ada kesepakatan ataupun perizinan dari Balai Taman Nasional Gunung Ciremai yang membolehkan aktivitas penyadapan getah pinus di kawasan Gunung Ciremai.
BACA JUGA:Foto-foto di Ciremai Land Glamping Kabupaten Kuningan, Sandiaga Uno: Saya Takjub
BACA JUGA:1 Orang Meninggal Dunia Akibat Kebakaran di Linggarjati Kuningan, Anak Korban Berteriak
Bahkan, jelas Endun, di lokasi ada tulisan larangan melakukan kegiatan pemanfaatan getah pinus sebelum memiliki izin, kerja sama atau persetujuan dari Balai TNGC.
"Tapi aktivitas penyadapan masih terus berjalan," sesal Endun.
Atas hal tersebut, Endun mengatakan, pihaknya bersama sejumlah pelaku pengelola Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) Gunung Ciremai bersepakat menolak segala aktivitas penyadapan getah pinus tersebut.
Endun beralasan, selain aktivitas penyadapan tersebut ilegal juga akan berdampak pada kelestarian lingkungan.
BACA JUGA:2 Tempat Wisata Kuningan yang Akan Dikunjungi Sandiaga Uno Besok, Cek Jadwal dan Agendanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar kuningan