Ada Aktivitas Ilegal di Gunung Ciremai, Pengelola Wisata Palutungan Protes
Aktivitas ilegal penyadapan getah pohon pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai yang diprotes pengelola wisata Palutungan.-M Taufik-Radar Kuningan
BACA JUGA:Tunjang Kinerja Suami, PIPAS Jabar Korwil Ciayumajakuning Silaturahmi di Lapas Narkotika Cirebon
Menurutnya, dengan adanya penyadapan, berarti sama dengan telah melukai pohon pinus tersebut. Apalagi dari setiap pohon terdapat hingga lima cowakan.
Pihaknya khawatir dari luka tersebut membuat pohon pinus menjadi rentan tumbang sehingga akan berdampak juga pada kelestarian alam dan satwa di sana.
"Belum lagi dari penyadapan tersebut akan menimbulkan penumpukan bahan bakar yang sangat rawan terbakar saat musim kemarau tiba," ujar Enduh.
Atas kondisi ini, Endun dan para pegiat usaha wisata PPGC di kawasan Palutungan meminta kepada pihak TNGC untuk segera menertibkan aktivitas tersebut sebelum terlambat.
BACA JUGA:Soal PN Jakpus Putusan Tunda Pemilu 2024, Begini Kata Wapres Ma'ruf Amin
BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
"Kami melakukan pertemuan antara pengurus PPGC seperti dari Buper Palutungan, Tenjo Laut, Ipukan, Lamping Kidang dan jalur pendakian Palutungan akan menanyakan temuan ini ke pihak TNGC," beber Endun.
Dengan pertemuan tersebut, Endun berharap ada kepastian tentang aktivitas penyadapan getah pinus yang bisa merusak kawasan.
"Mudah-mudahan ada ketegasan agar aktivitas penyadapan ini bisa segera ditertibkan," harap Endun.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar kuningan