Anggota DPR RI Desak Kemenkes Beri Sanksi Kepada Rumah Sakit yang Tolak Pasien

Anggota DPR RI Desak Kemenkes Beri Sanksi Kepada Rumah Sakit yang Tolak Pasien

Ilustrasi meninggal dunia -Pixabay-

SUBANG, RADARCIREBON.COM – Dugaan tindakan lalai terhadap pasien  oleh pihak rumah sakit kembali terjadi di Kabupaten Subang.

Berdasarkan informasi yang dihumpun, salah satu rumah sakit milik pemerintah daerah setempat, menolak pasien ibu hamil yang sedang kritis sehingga mengakibatkan pasien meninggal dunia.

Sontak kabar tersebut terdengar oleh Anggota Komisi IX DPR-RI Nur Nadlifah dan meminta kepada pihak terkait untuk memberikan sanksi apabila hal tersebut terbukti benar.

BACA JUGA:Masih Buron, Mabes Polri Keluarkan Red Notice untuk Memburu Harun Nasiku

Nur Nadlifah pun mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersikap tegas memberikan sanksi kepada pihak rumah sakit yang menolak ibu hamil bernama Kurnaesih (39).

Diduga akibat penolakan tersebut, Kurnaesih dan anak yang dikandungnya meninggal dunia.

Nadlifah menilai, Kemenkes ikut bertanggung jawab secara moral dalam peristiwa ini, karena dinilai gagal membangun standar pelayanan dan pemahaman pegawai RSUD atas hak asasi pasien yang membutuhkan pertolongan segera.

BACA JUGA:Tim DVI Polri Kembali Identifikasi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

"Saya mendesak Kemenkes bersikap tegas atas kejadian memilukan ini. Semua yang terlibat harus dikenakan sanksi," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Maret 2023 Sore.

Nadlifah juga menyebut, tindakan tersebut tidak manusiawi dan melanggar kode etik rumah sakit.

Pasalnya, rumah sakit secara etika memiliki tanggung jawab untuk memenuhi dan mengindahkan hak pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:LPSK Resmi Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Crystalino David Ozora

"Ini sikap yang tidak manusiawi sekaligus pelanggaran serius terhadap hak pasien. Saya secara pribadi, marah dan tidak suka dengan tindakan RSUD tersebut," ujar Nadlifah.

Anggota Fraksi PKB tersebut kembali menegaskan Kemenkes harus memberikan sanksi keras terhadap petugas rumah sakit yang menyebabkan Kurnaesih dan anak dalam kandungannya meninggal dunia.

Nadlifah menegaskan, peristiwa tersebut mungkin tidak akan terjadi jika petugas rumah sakit memeriksa terlebih dahulu kondisi pasien. 

BACA JUGA:Ikuti Pola Transaksi Nasabah, BRI Alihkan Layanan Internet Banking ke Super App BRImo

"Tuntutan saya, semua yang terlibat harus dikenakan sanksi. Kejadian ini harus jadi pelajaran bagi kita semua," kata dia.

Karena itu, ungkapnya, kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Dirinya meminta semua RSUD untuk lebih optimal memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien, terutama kepada kelompok masyarakat berpendapatan menengah dan bawah.

"Ini harus jadi warning bagi RSUD-RSUD lainnya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tuturnya.  (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase