Ammar Zoni Jalani Rehabilitasi Narkoba, Bagaimana Nasib Sopir dan Rekannya yang Ikut Ditangkap Polisi?

Ammar Zoni Jalani Rehabilitasi Narkoba, Bagaimana Nasib Sopir dan Rekannya yang Ikut Ditangkap Polisi?

Artis Ammar Zoni mendapatkan vonis dari majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan 7 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.-@amarzoni04-Instagram

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Setelah mempertimbangkan segala aspek, akhirnya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan merekomendasikan agar pesinetron Ammar Zoni direhabilitasi.

Ammar Zoni akan menjalani rehabilitasi narkoba di Lido, Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Kabar Ammar Zoni direhabilitasi dibenarkan oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.

BACA JUGA:Pengangguran di Kabupaten Cirebon Menurun Menjadi 8,5 Persen Karena Hal ini

"Iya betul, Ammar Zoni rehab di panti rehabilitasi pemerintah di Lido," kata Ardhy saat dikonfirmasi, Senin, 13 Maret 2023.

Tidak hanya Ammar Zoni, sopir berinisial M dan rekannya berinisial RH juga menjalani rehabilitasi di tempat yang sama.

Ardy mengatakan ketiga tersangka itu akan menjalani rehabilitasi selama tiga hingga enam bulan ke depan. Proses rehabilitasi itu terhitung sejak Senin, 13 Maret 2023.

BACA JUGA:Semarakan Pameran GJAW 2023, Suzuki Tebar Berbagai Promo Menguntungkan

"(Ketiga tersangka jalani proses rehabilitasi) 3-6 bulan, iya (per hari ini)," ungkap Ardhy.

Sebelumnya, Polisi kembali menangkap suami Irish Bella terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar penangkapan ini pun dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy.

"Iya betul AZ. Iya betul yang ditangkap," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy, Jumat 10 Maret 2023 lalu.

BACA JUGA:Nike dan Puma Tak Pakai Lagi Bahan Kulit Kangguru untuk Sepatu Bola

Lebih lanjut, Ardhy mengungkapkan jika AZ membeli barang haram tersebut dengan berat 1 gram dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

"Beli sabunya di daerah Boncos," kata Ardhy.

Aktor yang terkenal lewat judul sinetron ‘7 Manusia Harimau’ membeli sabu melalui perantara sopirnya berinisial M (35).

"Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan. Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," ujarnya.

BACA JUGA:Siswa Iuran Beli Sepatu untuk Temannya di Tasikmalaya, Ridwan Kamil Hadiahi Dana Pendidikan

Lebih lanjut, kata Ardhy, sebelum akhirnya menangkap sang pesohor, pihaknya terlebih dahulu menangkap sopirnya tersebut di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari situ, akhirnya polisi melakukan pengembangan dan menangkap pesintron yang pernah bermain di sinetron ‘Ikatan Cinta’ tersebut di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 8 Maret 2023.

"Kita tangkap sopirnya dengan Barang bukti," ucapnya.

BACA JUGA:Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Tujuan 28 Kota Di Indonesia, Berikut Persyaratannya

Ammar Zoni pun ditangkap usai polisi mengamankan M dan rekannya RH di Jakarta Selatan setelah mereka membeli sabu di Kampung Boncos.

Ammar Zoni, M dan RH saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Ketiganya disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase