MEMANAS! Beredar Isu Kades Karangbaru Kuningan Cabut Surat Pengunduran Diri, Balai Desa Disegel Warga

MEMANAS! Beredar Isu Kades Karangbaru Kuningan Cabut Surat Pengunduran Diri, Balai Desa Disegel Warga

Kantor Balai Desa Karangbaru disegel warga imbas beredar isu Kades Karangbaru mencabut surat pengunduran diri.-Ist-Radar Kuningan

BACA JUGA:Kepala Desa Karangbaru Kuningan Akhirnya Mengundurkan Diri, Disambut Sukacita Warga

Petugas keamanan terus memantau pergerakan warga. Selama perjalanan menuju balai desa, warga juga menyeruakan tuntutannya.

Setibanya di halaman balai desa, warga menyalakan kayu bakar. Sebagian lagi memasang spanduk di pintu masuk balai desa. 

Isinya, Balai Desa Disegel Tanpa Batas Waktu oleh Masyarakat. Warga juga melakukan orasi bergantian. 

Sekitar pukul 22.30, ratusan warga membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing setelah aparat keamanan melakukan pendekatan persuasif. 

BACA JUGA:Siang Ini, Nasib Kepala Desa Karangbaru Kuningan Bakal Ditentukan

Pagi ini, Rabu 22 Maret 2023, suasana Desa Karangbaru kembali normal. Warga beraktivitas seperti biasa. 

Ketua Karang Taruna Desa Karangbaru, Hari Bagus membenarkan jika aksi warga yang terjadi Selasa malam karena adanya informasi jika kepala desa mencabut surat pengunduran diri.

"Tadi malam kami menyegel balai desa. Ini terpaksa kami lakukan karena adanya kabar pak kuwu mencabut surat pengunduran diri," ujar Hari, dikutip dari radarkuningan.com.

Sebelum melakukan aksi unjuk rasa malam hari, siangnya perwakilan masyarakat mendatangi kantor DPMD Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA:Kasus Bank Emok Belum Kelar, Desa Karangbaru Kuningan Diterpa Gagal Bayar Honor Hansip

"Kepada DPMPD, kami pertanyakan beberapa hal terutama pencabutan surat pengunduran diri yang dilakukan kepala desa," katanya.

Sebelumnya, surat pengunduran diri Kades Karangbaru sudah sampai ke tangan Bupati Kuningan H Acep Purnama.

Menurut Bupati Kuningan, pengunduran diri kades tersebut belum bisa diputuskan secepatnya, karena menyangkut beberapa hal.

Namun Acep Purnama menjelaskan, pihaknya masih mempelajari surat pengunduran diri tersebut sambil menunggu penyelidikan dari pihak inspektorat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: