SADIS! Seorang Ibu Tega Lemparkan Bayi Usia 10 Bulan ke Sungai hingga Tewas
Ilustrasi garis polisi. Foto:-JPNN.com-
BACA JUGA:30 Remaja Diamankan Polisi, Ketahuan Mau Tawuran
BACA JUGA:Ngeri! Ini Ancaman Firli kepada Sunjaya cs, Patut Disimak
BACA JUGA:Jangan Tidur Lama-lama, Hasil Studi Bisa Sebabkan Penyakit Ini
Sang ibu juga mengakui bahwa dia merasa sangat tertekan karena pekerjaan rumah tangga dan juga kondisi finansialnya.
“Juga karena tidak adanya suami karena bekerja di Jakarta dan sudah beberapa hari tidak bisa dihubungi,” tambahnya.
Menurut informasi, tersangka melakukan tindakan keji tersebut terhadap anaknya pada Senin (3/4) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolresta Kombespol Sigit Dany Setiyono juga menambahkan bahwa tersangka sempat berusaha menolong anaknya, namun tidak jadi.
“Setelah melemparkan anaknya ke kali, tersangka sempat tersadar dan berusaha menolong. Namun, karena air semakin dalam dan anak semakin menjauh, tersangka mengurungkan niatnya untuk menolong,” jelasnya.
Kamrah kini telah dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (jbe)
BACA JUGA:Diskusi Publik Bank Indonesia Cirebon: Media Sarana Komunikasi Pengendalian Inflasi Daerah
BACA JUGA:Penerbangan Bandara Husein Sastranegara Bertahap Pindah ke Kertajati, Dimulai dari Pesawat Jet
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: