30 Remaja Diamankan Polisi, Ketahuan Mau Tawuran

30 Remaja Diamankan Polisi, Ketahuan Mau Tawuran

30 remaja diamankan polisi saat hendak tawuran di Cibinong Kabupaten Bogor. Foto:-Polres Bogor-

BOGOR, RADARCIREBON.COM - 30 remaja diamankan polisi saat hendak tawuran di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Polsek Cibinong bergerak cepat mengantisipasi aksi tawuran remaja di wilayah mereka.

Tidak kurang dari 30 orang remaja yang hendak beraksi saling serang berhasil diamankan. Mereka akan tawuran di sekitaran lampu merah pertigaan Pondok Rajeg.

Polisi mendapati puluhan remaja hendak tawuran tersebut ketika melaksanakan patroli rutin pada Minggu (9/4/2023) dini hari.

Dikatakan oleh Kapolsek Cibinong, AKP Waluyo, patroli tersebut dilaksanakan untuk cipta kondisi serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ada pun lokasi yang menjadi sasaran kami, yakni Gor Pakansari, Jalan raya Karadenan, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Jalan Yadi Kusmayadi, Kelurahan Tengah, Flyover Cibinong, hingga Jalan Raya Mayor Oking,” tuturnya dikutip dari JPNN.

BACA JUGA:Patut Ditiru, Payung Suci Peduli, Pengemis dan Tukang Becak Kebagian

BACA JUGA:Penerbangan Bandara Husein Sastranegara Bertahap Pindah ke Kertajati, Dimulai dari Pesawat Jet

AKP Waluyo mengungkapkan, ke-30 remaja itu ditangkap lantaran kuat dugaan mereka akan menggelar aksi tawuran di sekitar lampu merah Pondok Rajeg. 

“Para remaja tersebut kami amankan saat sedang berkumpul di sekitaran lampu merah Pondok Rajeg,” jelasnya.

Kemudian, para remaja tersebut langsung diamankan ke Mako Polres Bogor untuk ditindak lebih lanjut.

“Mereka kami amankan di Mako Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor,” tandasnya. (jpnn)

BACA JUGA:Diskusi Publik Bank Indonesia Cirebon: Media Sarana Komunikasi Pengendalian Inflasi Daerah

BACA JUGA:Studi Terbaru, Metode Seprotan Hidung Lebih Baik Disuntik dalam Vaskinasi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: