Gegara Konvoi Malam Lebaran Bawa Miras, Kelompok Bermotor Ini Diamankan Polres Cirebon Kota

Gegara Konvoi Malam Lebaran Bawa Miras, Kelompok Bermotor Ini Diamankan Polres Cirebon Kota

Anggota kelompok bermotor diamankan Polres Cirebon Kota karena konvoi malam lebaran sembari bawa miras. -Polres Cirebon Kota-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Untuk kesekian kalinya, personel gabungan Polres Cirebon Kota kembali mengamankan kelompok bermotor melakukan konvoi takbiran keliling di malam lebaran, Jumat malam (22/4/2023).

Mereka yang diamankan berjumlah 41 orang, terdiri dari laki-laki sebanyak 37 orang dan perempuan sebanyak 4 orang di 2 lokasi yang berbeda.

Awalnya, penangkapan pertama bermula saat polisi berpapasan dengan segerombolan remaja menggunakan sepeda motor yang sedang melakukan  konvoi sambil meledakan kembang api. 

Tidak hanya itu, mereka juga membawa minuman keras serta mengibarkan bendera geng mereka di depan Hotel Aston Jl Brigjen Dharsono, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. 

BACA JUGA:Cawapres untuk Mendampingi Ganjar, Berikut Ini Nama-nama yang Disebut Jokowi

Polisi kemudian menghadang lalu menghentikan mereka. Polisi kemudian meakukan penggeledahan dan menemukan minuman keras jenis AO. Bukan itu saja,  ada stick golf yang diduga sebagai alat untuk tawuran dan 3 batang kembang api .

Pada penangkapan kedua, polisi menerima informasi ada sekelompok sedang konvoi sambil membawa bendera mereka masing-masing dari arah Jl Pangeran Drajat menuju Jl Sunyaragi.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyisiran dan akhirnya menemukan keberadaan kedua kelompok tersebut. 

Mereka lantas dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Setelah Idul Fitri, Makam Penuh Warga Kota Cirebon Ziarah

Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatija mengatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti.

"Berhasil kami amankan barang bukti berupa 1 batang stik Golf, 1  botol minuman keras jenis AO, 3 batang kembang api yang sudah diledakkan, 1 unit mobil Colt T120S warna merah, 16 unit sepeda motor, 4 buah bendera komunitas, 1 buah bendera XTC, 1 buah bendera Konack, 1 buah topi XTC dan 1 (satu) buah botol plastik berisi minuman keras," katanya.

Iptu Ngatija menuturkan, mereka yang diamankan Polres Cirebon Kota puluhan diduga telah mengkonsumsi miras dan melaksanakan kegiatan yang akan berpotensi mengganggu Kamtibmas pada malam lebaran.

"Sampai saat ini mereka masih dilakukan pemeriksaan dan pendataan oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota. Bilamana hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidananya, maka akan dilakukan pembinaan oleh Sat Binmas dan dipulangkan. Namun jika ditemukan ada  tindakan pidana makan akan dilanjutkan proses hukumnya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: