Cegah Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Kapolres Subang Lakukan Sosialisasi Ini

Cegah Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Kapolres Subang Lakukan Sosialisasi Ini

Kapolres Subang AKBP Sumarni melakukan sosialisasi Pencegahan Tindak Asusila di PT. Uwu Jump Indonesia, Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Selasa 9 Mei 2023.--

SUBANG, RADARCIREBON.COM - Karyawati pabrik diimbau berani melapor kepada pihak kepolisian bilamana terjadi pelecehan atau kekerasan seksual di tempat kerja. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Subang AKBP Sumarni saat sosialisasi Pencegahan Tindak Asusila di PT. Uwu Jump Indonesia, Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Selasa 9 Mei 2023.

BACA JUGA:Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, Inilah yang Jadi Pertimbangan Hakim

AKBP Sumarni saat sosialisasi didampingi Kapolsek Pagaden Kompol Undang Sudrajat, Kasi Propam Polres Subang AKP Willy Firmansyah, dan Kasat Samapta Polres Subang AKP Tomy Fidianto.

Menurut AKBP Sumarni, sosialisasi yang dilakukannya ke perusahaan-perusahaan seiring dengan adanya kasus dugaan staycation jadi syarat perpanjangan kontrak kerja di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:Polres Subang Amankan Pengoplos Gas Elpiji, Saat Ditangkap Pelaku Menangis

"Kami antisipasi hal tersebut supaya tidak terjadi di Kabupaten Subang. Kalau ada, segera laporkan kepada polisi, karyawati tidak perlu takut, karena polisi akan jamin keamanan dan keselamatannya," tegasnya.

Karyawati yang alami pelecehan atau kekerasan seksual, kata dia, bisa lapor kepada polisi terdekat, call center Polri 110 atau kepadanya. 

BACA JUGA:Inilah Alasan Keraton Kanoman Menutup Komplek Makam Sunan Gunung Jati Terhadap Raharjo Djali

"Bisa lapor ke saya, ada nomor saya di IG Polres Subang," ucapnya.

Maka dari itu, AKBP Sumarni mendorong karyawati harus berani melapor, supaya pelakunya tidak merajalela. 

"Kalau diam saja, pelakunya akan melakukan hal serupa kepada yang lain," ucap AKBP Sumarni.

BACA JUGA:Kapan Darurat Covid-19 di Indonesia Dicabut? Jubir Kemenkes: Tunggu Pengumuman Presiden

AKBP Sumarni bersyukur sampai saat ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan dugaan kasus pelecehan seksual atau staycation jadi syarat perpanjangan kontrak kerja di PT. Uwu Jump Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase