Ditahan Karena Diduga Terlibat Gunakan Akta Palsu, Notaris Heru Susanto Ajukan Praperadilan

Ditahan Karena Diduga Terlibat Gunakan Akta Palsu, Notaris Heru Susanto Ajukan Praperadilan

Tim Penasehat Hukum Heru Susanto memperlihatkan berkas surat pengajuan pra peradilan terhadap Polres Cirebon Kota ke Pengadilan Negeri Cirebon, Jumat 19 Mei 2023.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase