BEJAT, Pengurus Panti Asuhan di Kuningan Hamili Anak Asuhnya

EF (bertopi) digeladang petugas polisi karena diduga telah hamili anak asuhnya yang ada di Panti Asuhan di Kuningan.-Dok-Radar Kuningan
Kapolres memaparkan kronologis rudapaksa yang dilakukan tersangka. Selama ini, tersangka EF dipercaya mengelola panti asuhan.
Di panti ini, sejumlah anak yang masih di bawah umur berada dalam asuhan pelaku EF.
BACA JUGA:Oh Ternyata, di Mahad Al Zaytun Semua Dimuliakan, Termasuk Sampah Sekalipun
BACA JUGA:EKSLUSIF: Jawaban Syekh Panji Gumilang Soal Tuduhan NII di Al Zaytun: Ucapkan Saja Dadah
Perbuatan mesum tersangka ternyata sudah berlangsung sejak bulan September 2022 lalu.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui jika perbuatan tersangka sudah dilakukan sejak bulan September tahun lalu," kata Kapolres.
Modus pelaku, ssambung Kapolres, memberikan minuman yang sudah dicampur obat penenang kepada korbannya.
"Setelah minum, korban tak sadarkan diri. Saat tak sadar itulah kemudian pelaku mencabuli korban," papar Kapolres.
BACA JUGA:Monumen Replika Paksi Naga Liman Dikritik Sejarawan Cirebon, Bakal Demo Tanggal 3 Juni
BACA JUGA:LIBURAN MURAH SATU ARAH, Tiket Masuk Mulai Rp8 Ribu, Cek Lokasinya
Pencabulan oleh pelaku tak hanya dilakukan sekali namun berulang. Sehingga membuat korban hamil dan mengalami trauma berkepanjangan.
"Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban sekarang sedang hamil 3 bulan akibat ulah tersangka. Kami juga sedang menyelidiki kemungkinan ada korban lainnya," ujar Kapolres Willy.
Tak hanya itu, lanjut Kapolres, tersangka juga melakukan pengancaman bersifat verbal terhadap korban. Hal ini membuat korban takut dan trauma.
"Pengancaman ini menyebabkan kirban trauma. Kami berusaha untuk menyembuhkan korban dari rasa trauma," ungkap Willy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: