Penyandang Disabilitas Jadi Karyawan Minimarket di Majalengka, Alfamart: Sudah Sejak Tahun 2019

Penyandang Disabilitas Jadi Karyawan Minimarket di Majalengka, Alfamart: Sudah Sejak Tahun 2019

Sandi Nur Rohmat penyandang disabilitas yang menjadi karyawan minimarket Alfamart di Majalengka.-Tangkapan layar-radarcirebon.com

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Penyandang disabilitas yang menjadi karyawan di Kabupaten MAJALENGKA, viral di media sosial usai mengunggah beberapa konten video maupun foto.

Karyawan yang dimaksud adalah Sandi Nur Rohmat yang bekerja di salah satu minimarket Alfamart di Kabupaten Majalengka sejak tahun 2019.

Corporate Communications General Manager Alfamart, Rani Wijaya menjelaskan, sejak tahun 2016 sudah ada program untuk merekrut penyandang disabilitas sesuai dengan potensi yang dimiliki.

Program tersebut adalah Alfability. Sehingga fokusnya adalah kemampuan, sehingga penyandang disabilitas dapat ditempatkan sesuai bidang dan kompetensinya.

BACA JUGA:Syekh Panji Gumilang: Ngomong Rahmatan Lil Alamin, Dengar Bahasa Ibrani Saja Macem-macem

"Kami memberikan kesempatan penyandang disabilitas untuk bergabung menjadi karyawan melalui program Alfability," kata Rani, saat dihubungi radarcirebon.com, Senin, 5, Juni 2023.

Menurut Rani, Alfamart menempatkan penyandang disabilitas sesuai persyaratan kompetensi bidang pekerjaannya dan tidak melihat kekurangan sebagai hambatan untuk mengembangkan diri.

Lowongan kerja yang dibuka oleh Alfamart selalu terbuka untuk karyawan disabilitas yang memang dianggap mampu untuk bekerja melakukan aktivitas pekerjaan yang ada di toko dan memiliki semangat untuk bekerja.

"Kami selalu membuka lowongan kerja baik yang pada umumnya atau terkhusus bagi karyawan disabilitas yang selalu diinformasi memalui media sosial, kami juga selalu melihat potensi apa yang dapat dilakukan dari penyandang disabilitas untuk bekerja," tuturnya.

BACA JUGA:Salat Berjarak di Mahad Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang: Saya Suka Jengkol yang Sana Sukai Petai

Alfamart sebagai perusahaan inklusi mengajak seluruh karyawan untuk aktif dalam memahami, menerima dan menghargai perbedaan. Termasuk kepada penyandang disabilitas.

Sehingga tercipta hubungan yang kolaboratif, suportif dan saling menghormati. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan perusahaan dan implementasi dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Alfamart memberikan hak dan kewajiban yang sama antara penyandang disabilitas dan karyawan biasa.

"Untuk job desk mereka ditempatkan di jenis pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya, kami juga turut memberikan latihan dan pengembangan potensi serta kompetensinya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: