TEGAS! Ini Jawaban Syekh Panji Gumilang yang Dituduh Mahad Al Zaytun Terindikasi Negara Islam Indonesia

TEGAS! Ini Jawaban Syekh Panji Gumilang yang Dituduh Mahad Al Zaytun Terindikasi Negara Islam Indonesia

Tuduhan Negara Islam Indonesia dibantah Mahad Al Zaytun dan Syekh Panji Gumilang.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Syekh Panji Gumilang merespons isu dan tuduhan yang sedang berkembang terkait Mahad Al Zaytun terindikasi Negara Islam Indonesia KW IX.

Menurut Syekh Panji Gumilang, tuduhan NII KW IX tersebut dilontarkan oleh orang-orang yang asal bicara.

Karena itu, pihaknya tidak mau merespons orang-orang tersebut dengan berbalas kata. Cukup dengan bukti nyata dan perbuatan yang disampaikan.

Sebab, tidak mungkin seseorang yang konsisten menanamkan nilai-nilai nasionalisme justru terlibat dengan Negara Islam Indonesia (NII).

BACA JUGA:Tim Percepatan Reformasi Hukum Dibentuk Mahfud MD, Nih Komposisi dan Tugasnya

Kemudian, orang yang terlibat NII tidak mungkin begitu getol menanamkan nilai-nilai Pancasila. Termasuk dalam institusi pendidikan.

Karenanya, Syekh Panji Gumilang menyebut orang-orang yang melontarkan tuduhan tersebut berbicara semaunya. Sehingga tidak perlu direspons dengan berbalas kata. Cukup dengan tindakan nyata.

"Kalau orang bercakap semaunya, ucapkan saja dadah. Dadah itu artinya mendoakan selamat,” kata Syekh Panji Gumilang saat diwawancarai wartawan radarcirebon.com, belum lama ini.

Oleh karena itu, sejak lama Mahad Al Zaytun memilih menjawab tudingan miring yang dialamatkan dengan bukti nyata yakni, gerakan berkemajuan. "Jawaban paling bagus adalah gerakan untuk kemajuan," tegas Syekh Al Zaytun.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Luncurkan Forum Diaspora Jawa Barat, Kolaborasi Membangun Jabar masa depan

Baginya, jawaban terbaik adalah dengan menunjukkan bukti. Bukan dengan berbalas kata dan bercerita. Sebab, hal tersebut hanya omong kosong belaka. "Bukan gerakan untuk bercerita. Itu nonsense, tidak ada artinya. Di sini bergerak untuk mendidik. Di sana bergerak untuk tidak mendidik, mangkanya nol," tandasnya.

Bantahan serupa juga disampaikan oleh Datuk MYR Agung Sidayu, Ketua Dewan Pengawas LKM Masjid Rahmatan Lil Alamin. 

Menurut dia, tuduhan NII sangat tidak masuk akal, karena sejak tahun 1962 sudah tidak ada lagi. 

Menurutnya, isu NII selalu diungkit kembali sebagai point of interest agar menjadi bumbu penyedap fitnah terhadap Syekh Abdussalam Panji Gumilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: