DPSHP Pemilih Kabupaten Cirebon Capai 1,7 juta Lebih

DPSHP Pemilih Kabupaten Cirebon Capai 1,7 juta Lebih

BISA BERUBAH. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA menjelaskan jumlah DPSHP se Kabupaten Cirebon masih bisa berubah.-Samsul Huda-radarcirebon.com

SUMBER, RADARCIREBON.COM - Hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir PPK se Kabupaten Cirebon sudah selesai. Tercatat, ada 1.738.337 pemilih. Jumlah tersebut segera diplenokan KPU Kabupaten Cirebon.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA mengatakan, jumlah DPSHP itu akan menjadi Daftar Pemilihan Tetap (DPT) melalui pleno KPU yang akan digelar 21 Juni 2023 mendatang.

Jumlah 1.738.337 pemilih ini, terdiri dari 859.298 perempuan. Dan 879.039 pemilih laki-laki. Sementara untuk  jumlah TPS di Kabupaten Cirebon sebanyak 6.938 termasuk TPS khusus di Lapas Gintung.

"Sebelum penetapan DPSHP menjadi DPT di 21 Juni nanti, jumlah pemilih kemungkinan akan berubah. Untuk itu pihaknya saat ini tengah fokus untuk melakukan sinkronisasi data dari seluruh PPK di Kabupaten Cirebon," kata Sopidi, kepada Radar, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (14/6).

BACA JUGA:Jasad Tanpa Identitas Ditemukan di Pematang Sawah, Warga Kebulen Indramayu Gempar

BACA JUGA:Personalisasi Tampilan Mobil Mitsubishi Motors Kesayangan Anda dengan Genuine Accessories

Menurutnya, sinkronisasi ini terkait dengan kegandaan, tidak memenuhi syarat (TMS), termasuk masukan dari pihak Bawaslu. Sinkorisasi sendiri akan dilakukan sampai 20 Juni 2023.

Diharapkan sebelum tanggal tersebut permasalahan data baik ditingkat PPS maupun PPK sudah selesai.

"Kemudian setelah itu ditingkat Kabupaten bisa segera menetapkan menjadi DPT," terangnya.

Sopidi juga menjelaskan, setelah penetapan DPSHP menjadi DPT juga bisa berubah berubah. Semua itu dikembalikan kepada partai politik. Artinya, ketika partai politik ada data yang harus disandingkan dan disampaikan ke pihak Bawaslu, maka tidak menutup kemungkinan DPT itu akan menjadi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).

BACA JUGA:Mitsubishi Motors Melakukan Peluncuran Perdana Model All-New Colt untuk Pasar Eropa

BACA JUGA:Malaikat Bisa Nyamar Jadi Manusia, Buya Yahya Berikan Contoh dan Ciri-cirinya

"Kalau Bawaslu merekomendasikan untuk membuka kembali DPT, maka DPT yang sudah ditetapkan nanti menjadi DPTHP seperti yang terjadi pada pemilu 2019 dimana DPTHP dilaksanakan selama 3 kali," ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah penetapan DPT pihaknya juga akan langsung bergerak untuk menyiapkan daftar pemilih tambahan yang berkaitan dengan pemilih khusus. (sam)

BACA JUGA:Antisipasi Demo, Pendukung Siap Jiwa dan Raga Bela Mahad Al Zaytun, Sebaiknya Pikir Ulang

BACA JUGA:Kuwu Mekarjaya Soal Demo Mahad Al Zaytun: Tidak Ada Masyarakat yang Terlibat Baik Pro Maupun Kontra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: