PWNU Jabar Bahtsul Masail Bahas Mahad Al Zaytun, Cara Salat sampai Salam 'Yahudi' Dibahas

PWNU Jabar Bahtsul Masail Bahas Mahad Al Zaytun, Cara Salat sampai Salam 'Yahudi' Dibahas

PWNU Jabar melalui LBM akan melaksanakan Bahtsul Masail terkait dengan polemik Mahad Al Zaytun yang dilaksanakan di Indramayu.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

BACA JUGA:Antisipasi Demo, Pendukung Siap Jiwa dan Raga Bela Mahad Al Zaytun, Sebaiknya Pikir Ulang

Menurut KH Afif, ucapan salam seperti ini tidak lazim bagi umat Islam. Dari segi bahasa juga tidak familiar dipakai.

"Lirik semacam ini tidak lazim di kalangan umat Islam, dan lirik lagu ini lumrahnya dinyanyikan masyarakat Yahudi," tuturnya.

Havenu Shalom Aleichem juga lumrah dinyanyikan dan dikenal sebagai lagu tradisional Yahudi.

"Ini lagu tradisional yang dinyanyikan selepas melakukan peribadatan," kata KH Afif dalam keterangannya tersebut.

BACA JUGA:Kuwu Mekarjaya Soal Demo Mahad Al Zaytun: Tidak Ada Masyarakat yang Terlibat Baik Pro Maupun Kontra

Lokasi kegiatan dari Bahtsul Masail Zona I tersebut rencananya bertempat di kediaman Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad.

Selain Al Zaytun juga akan dibahas masalah lain seperti jalan rusak, The Power of Tradnding dan Seluk Beluk Panti Asuhan Anak Yatim.

Pembiaran pemerintah terhadap aktivitas Al Zaytun yang terus membuat aktivitas kontroversial, juga menjadi bagian dalam pembahasan ini.

"Banyak kontroversi di Al Zaytun, sehingga kami juga akan membahas hukum mesantrenkan anak di pesantren tersebut," ujar Afif.

BACA JUGA:Setelah Sandy Walsh, Timnas Indonesia Ditinggal Jordi Amat, Beri Sinyal Tak Akan Main Lawan Palestina

Rencananya, Bahtsul Masail tersebut akan dilaksanakan selama beberapa hari dan melahirkan kesimpulan juga rekomendasi.

Sebagai informasi, Bahtsul Masail merupakan forum silaturahmi NU yang biasanya diikuti para ulamat untuk membahas mengenai beberapa masalah. Baik yang bersifat tematik atau maudlu'iyah maupun aktual atau waqi'iyah.

Kegiatan Bahtsul Masail ini untuk membahas perkara yang memerlukan kepastian hukum dan belum pernah dibahas sebelumnya. Sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: