SIDANG SUNJAYA, Wabup Cirebon Bersaksi di Sidang Suami, Bocorkan Uang Bulanan Puluhan Juta
Wabup Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih bersaksi di sidang suami, Sunjaya Purwadisastra. Foto: -Andri Wiguna-radarcirebon.com
BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Sidang mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra kembali digelar.
Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (14/6/2023).
Wahyu Tjiptaningsih atau Ayu adalah istri dari Sunjaya Purwadisastra.
Tidak hanya istrinya, sidang gratifikasi dan TPPU itu juga menghadirkan anak, menantu, ibu, dan besan Sunjaya.
Mereka semua duduk di ruang sidang. Bersaksi mengenai aset dan harta milik Sunjaya Purwadisastra.
Jaksa juga tidak hanya menghadirkan saksi dari pihak keluarga.
Ada ada empat saksi lain yang didengarkan keterangannya melalui daring (dalam jaringan) atau secara online.
BACA JUGA:Ribuan Calon PPPK Mundur Bikin Pentolan Honorer K2 Murka, 'Tak Bersyukur, Layak Disanksi'
BACA JUGA:Pendemo Tak Bisa Mendekat ke Al Zaytun, Orator: Ini SOP yang Biasa Digunakan Istana Negara
Keempat saksi tersebut terdiri dari tiga pemilik lahan yang dijual ke Sunjaya dan satu saksi dari notaris.
Lahan yang dijual ke Sunjaya itu berlokasi di Desa Kubang Kecamatan Talun. Sedangkan saksi pemilik lahan yang dijual itu adalah Zamhuri, Kodini, Tarsija.
Adapun satu orang notaris yang juga menjadi saksi atas nama Makbul Suhada.
Di dalam kesaksiannya, ,Wakil Bupati Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih menjelaskan pernikahannya dengan Sunjaya.
Dia menjelaskan, menikah dengan Sunjaya Purwadisastra pada tahun 1996 dan dikaruniai empat orang anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: