Saat Kemenag dan MUI Berbeda Pendapat Soal Al Zaytun, Hanya Tidak Ada yang Menyimpang dari Syariah

Saat Kemenag dan MUI Berbeda Pendapat Soal Al Zaytun, Hanya Tidak Ada yang Menyimpang dari Syariah

Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Ajam Mustajam saat berkunjung ke Mahad Al Zaytun dan menyampaikan bahwa pondok pesantren tersebut hanya tidak lazim dan bukan berarti menyimpang..-LKM Rahmatan Lil Alamin-radarcirebon.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: