PARAH! Rencana Pembangunan Kawasan Industri di Losari Ternyata Tidak Diketahui oleh Pejabat Berwenang

PARAH! Rencana Pembangunan Kawasan Industri di Losari Ternyata Tidak Diketahui oleh Pejabat Berwenang

Hamparan lahan tambak garam di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.-Andri Wiguna-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Penetapan kawasan industri di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon hanyalah sebuah imaginasi yang coba dimanifestasikan oleh PT Kawasan Industri Cirebon (KIC).

Parahnya, imaginasi yang belum termanifestasikan ini membawa kerugian sejumlah pihak dengan jumlah yang ditaksir miliaran rupiah.

BACA JUGA: Angka Pengangguran Kabupaten Cirebon Tidak Bisa Ditekan Karena Efek Perang Rusia-Ukraina

Menurut Kasi Tata Ruang DPUTR Kabupaten Cirebon, Sukmara, bahwa total luas lahan di Kecamatan Losari itu kurang lebih 2.000 hektare.

Sedangkan, kebutuhan untuk rencana ekspansi PT Kawasan Industri Cirebon di atas 4.000 hektare.

BACA JUGA:FAKTA! Dari 74.961 Desa Diseluruh Indonesia, 7 Diantaranya Tidak Dapat Dana Desa

“Dari luasan lahan saja tidak cocok. Di Losari itu total luas lahan termasuk LSD, pemukiman itu sekitar 2.000 haktare.”

“Jika yang dibutuhkan 4.000 hektare. maka itu dipastikan tidak bisa,” ujar Sukmara, dilansir dari Harian Umum Radar Cirebon, Minggu 25 Juni 2023.

 BACA JUGA:Menpora Mengajak Berkolaborasi dengan PSSI Hadapi Piala Dunia U-17

Sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang RTRW Kabupaten Cirebon, luas lahan untuk kawasan industri di Losari hanya 1.000 hektare saja.

Ditambah lagi, tidak ada komunikasi apapun dengan PT KIC dan Pemerintah Kabupaten Cirebon, terutama dirinya yang bekerja di bidang Tata Ruang baik terkait perencanaan maupun realisasi di Kabupaten Cirebon.

“Kita belum pernah ada komunikasi dengan KIC. Kita tidak tahu rencana ekspansinya. Yang kita tahu karena persetujuan kesesuain kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) dari pusat. Berkas itu belum masuk ke daerah dan belum dibahas di bidang tata ruang," imbuh Sukmara.

BACA JUGA:Ridwan Kamil: Jabar Banyak Diuntungkan dengan Hadirnya Proyek Strategis Nasional

Namun demikian, pihaknya mengakui sesuai Perpres 87 Tahun 2021 tentang penunjang kawasan Rebana bahwa ada 11 wilayah kecamatan di Kabupaten Cirebon yang masuk Perpres tersebut. Seperti Losari, Ciledug, Gebang, dan Pangenan.

“Yang jelas kita belum pernah ada komunikasi dengan KIC, baik KIC menanyakan ketersedian lahan atau apapun, belum pernah ada. Sehingga kita tidak tahu apakah rencana investasinya jadi atau tidak," terang  Sukmara. (sam)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase