Al Zaytun Terapkan Sistem Komune, Menko PMK Minta Santri Diselamatkan
Mahad Al Zaytun dinilai menerapkan sistem Komune menurut Menko PMK Muhadjir. -Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com
Muhadjir menjelaskan bahwa saat ini penanganan masalah di Ponpes Al Zaytun dilakukan dari dua sisi, sisi hukum dan sisi pendidikan.
Penanganan secara hukum dijalankan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Polri.
Sedangkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Agama akan mengawal penanganan dari sisi pendidikan.
Muhadjir mengatakan, pemerintah akan memastikan para santri di Al Zaytun bisa tetap belajar jika sewaktu-waktu ada penindakan hukum.
BACA JUGA:Aktivis Monique Rijkers Sarankan Pesantren Nyanyikan Lagu Yahudi seperti Al Zaytun, Ini Alasannya
"Namun disitu banyak santri dan siswa yang harus kita selamatkan masa depan pendidikannya," ucapnya.
Saat ini, kontroversi yang terjadi di Mahad Al Zaytun pimpinan Syekh Panji Gumilang ini, sudah ditangani pemerintah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi.
Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan, kasus Ponpes Al Zaytun akan diproses sanksi secara pidana dan administratif oleh institusi yang berwenang melalui tiga langkah hukum.
“Kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum,” kata Mahfud Md.
Dari pengakuan Panji Gumilang sendiri, investigasi bakal dilakukan di Kampus Al Zaytun oleh tim bentukan Gubernur Jawa Barat itu.
Menurut Panji, penelitian akan lebih baik jika dilakukan di Indramayu karena menyangkut dirinya dan Al Zaytun.
"Jika dilakukan di tempat lain, ibarat memisahkan gula dari rasa manisnya," kata Pani dikutip dari akun media sosial Al Zaytun.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: