Kasus Ini yang Bikin Panji Gumilang Dihukum 10 Bulan Penjara, Simak Kata-kata Iman Supriatno

Kasus Ini yang Bikin Panji Gumilang Dihukum 10 Bulan Penjara, Simak Kata-kata Iman Supriatno

Iman Supriatno (kiri) melaporkan perkara hukum yang pernah membuat Panji Gumilang dihukum 10 bulan penjara. Foto:-al zaytun/livejlc09/youtube-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Bukan kali ini saja Panji Gumilang tersangkut perkara hukum. Dia pernah dihukum 10 bulan penjara. 

Panji Gumilang sendiri mengakui hal itu di depan para wartawan usai diperiksa polisi di Bareskrim Polri, Senin  3 Juli 2023.

Dilansir dari Disway.id, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu itu mengatakan, dirinya ditanya oleh polisi apakah pernah berurusan dengan hukum.

Kemudian dia mengakui pernah dihukum 10 bulan penjara. “Saya sudah menjawab berbagai pertanyaan dari Bareskrim," katanya. 

"Ditanya apakah pernah berurusan dengan hukum, saya jawab pernah. Saya pernah dihukum 10 bulan,” imbuh Panji.

Perkara hukum apa yang membuat Panji Gumilang dipenjara 10 bulan?

Sosok Iman Supriatno membeberkannya dalam sebuah kesempatan wawancara di salah satu televisi nasional.

BACA JUGA:Pelajaran Berharga dari Pelatih Kobe Bryant untuk Anak-anak DBL Indonesia All-Star 2023

BACA JUGA:Mahfud MD Diminta Merapat ke Panji Gumilang, Agung Sidayu: Sedih Saya Kalau Dia Ngawur

Iman Supriatno pernah dekat dengan Panji Gumilang. Dia mengaku sebagai salah satu pendiri Al Zaytun.

Iman juga mengatakan bahwa dirinya merupakan Mantan Menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 atau NII KW9.

Seperti diketahui, selama ini Panji Gumilang kerap dituding sebagai pimpinan NII KW9. 

Nah, menurut Iman Supriatno, Panji Gumilang pernah dijerat hukuman penjara selama 10 bulan gara-gara kasus pemalsuan dokumen.

Kasus itu dia yang  melaporkan karena disingkirkan secara sepihak dari Al Zaytun oleh Panji Gumilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: