Panji Gumilang Terancam Kurungan Penjara 10 Tahun, Inilah Sejumlah Pasal yang Menjeratnya

Panji Gumilang Terancam Kurungan Penjara 10 Tahun, Inilah Sejumlah Pasal yang Menjeratnya

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani memeberikan keterangan usai melakukan pemeriksaan kepada pimpinan Mahad Al Zaytun Panji Gumilang.-Tangkapan Layar Video-Youtube

Sebelum aksi dimulai, polisi sudah mengimbau pendemo agar melakukan aksinya dengan tertib.

"Ada batas-batas. Mungkin saudara-saudaraku bisa disampaikan melalui forum ini," ujar salah seorang Anggota Kepolisian di lokasi.

"Menjaga kondusifitas. Tidak ada yang anarkis," imbuhnya

Sementara itu, dari kerumunan massa, sejumlah orang berteriak menimpali arahan dari kepolisian. "Aksi kami, aksi damai," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase