Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Penistaan Agama Segera Dilakukan, Bagaimana Nasib Panji Gumilang?
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan-disway.id-
BACA JUGA:Tugas Sebagai Amirul Hajj Jabar Telah Usai, Begini Kesan Wagub Uu Selama di Tanah Suci
"Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari laboratorium forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot apakah benar benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG," ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 19 saksi telah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
19 saksi ini diperiksa berdasarkan dua laporan polisi yang masuk ke Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase