Politisi PKB Ini Minta Pemerintah Bertindak Tegas Tangani Polemik Panji Gumilang dan Al Zaytun
Anggota Komisi VIII DPR RI Lukman Hakim--
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Desakan agar pemerintah bertindak tegas atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, kini datang dari parlemen.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lukman Hakim menegaskan bahwa pemerintah harus bersungguh-sungguh menindak tegas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
Pasalnya, perlawanan pasti akan muncul dari berbagai pihak yang pro terhadap Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun.
"Penegakan hukum terhadap Al Zaytun pasti akan mendapatkan hambatan dan serangan balik dari kaki tangan sel kekuasaan yang melindungi Al Zaytun,"katanya, dilansir dari fajar.co.id, Senin 10 Juli 2023.
BACA JUGA:Gerontofilia Rawan Cerai, Berapa Jarak Usia Nikah yang Ideal?
Maka, dia berharap kepada Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD mampu menegakkan hukum setegas-tegasnya terhadap masalah hukum yang menjerat Panji Gumilang.
Keseriusan pemerintah menangani kasus ini harus dilakukan sama seperti saat membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Jadwal Peresmian Tol Cisumdawu Oleh Presiden Jokowi, Lokasinya Ada di Sini
"Misalkan ketegasan pemerintah membubarkan HTI, FPI dan proses hukum terhadap pimpinan FPI,"ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Bagi Luqman, apa yang dilakukan Panji Gumilang bukan hanya masalah penistaan agama. Kemungkinannya, tambah Luqman, juga terjadi tindak pidana pencucian uang yang menjadi perhatian pemerintah terhadap Al Zaytun.
"Tetapi posisi Al Zaytun dalam rangkaian gerakan negara Islam/NII, haruslah menjadi pertimbangan serius untuk negara tidak boleh kalah dalam masalah Al Zaytun ini," pungkas salah satu pimpinan pusat GP Ansor ini.
BACA JUGA:Satpol PP Indramayu Respons Info Kapal Al Zaytun Mau Turun ke Laut: Bangunan Masih Digembok
Sementara itu, kendati masih menjadi polemik, tak menyurutkan langkah Panji Gumilang dalam meluncurkan salah satu mahakarya keluarga besar Mahad Al Zaytun.
2 kapal mereka dalam waktu dekat bakal diluncurkan ke lautan lepas. Yang pertama adalah Kapal Gunung Surowidi dengan perizinan atas nama Syekh Panji Gumilang.
BACA JUGA:Bikin Bangga, Tim Putri KFC DBL Indonesia All-Star 2023 Juara di Amerika
Dan yang kedua adalah Gunung Pulosari dengan dokumen perizinan atas nama istri dari Syekh Al Zaytun.
Keduanya adalah kapal penangkap ikan dengan bobot 300 dan 600 gross ton (GT) yang akan beroperasi hingga ke lautan di Indonesia timur.
Peluncuran kedua kapal tersebut seolah menyambut kapal ketiga yakni Kanjeng Ratu Kalinyamat yang akan dibangun di galangan kapal PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana.
Berbeda dengan 2 pendahulunya, kapal ketiga akan difungsikan sebagai pengangkutan penumpang dan logistik.
Perizinan kapal ketiga tersebut, perizinannya adalah atas nama ketua yayasan. Bahkan bahan bakunya sudah siap digunakan yakni kayu ulin dari kalimantan.
Syekh Panji Gumilang mengungkapkan, material kayu ulin atau kayu besi tersebut didatangkan dari Kalimantan.
Sedangkan modal pembangunan kapal tersebut berasal dari kayu jati di hutan Al Zaytun yang dijual dan hasilnya dipakai untuk membeli kayu ulin.
BACA JUGA:GTO Paseh Bakal 'Ditinggalkan', Jika Selasa 11 Juli 2023 Tol Cisumdawu Diresmikan Presiden
Setelah kedua kapal tangkap ikan itu meluncur ke lautan, Syekh Panji Gumilang menyatakan, kapal ketiga bobotnya jauh lebih besar yakni 2.200 gross ton.
Produksi kapal ketiga juga dilakukan oleh PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana yang berlokasi di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Ditambahkan Syekh Panji Gumilang, polemik yang sedang terjadi juga klarifikasi dari Bareskrim Polri tidak mempengaruhi jalannya pendidikan di Al Zaytun dan proyek non pendidikan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase