Setor Tunai adalah Jalan Ninja Syekh Panji Gumilang Selamatkan Al Zaytun, Incar Wali Santri yang Nunggak

Setor Tunai adalah Jalan Ninja Syekh Panji Gumilang Selamatkan Al Zaytun, Incar Wali Santri yang Nunggak

Syekh Panji Gumilang menyampaikan imbauan kepada wali santri Mahad Al Zaytun.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Syekh Panji Gumilang menemukan 'jalan ninja' alias solusi untuk persoalan keuangan Mahad Al Zaytun.

Cara tradisional dengan pembayaran tunai tersebut, terpaksa dipilih oleh Syekh Panji Gumilang karena saat ini, rekening mereka diblokir oleh PPATK.

Tidak hanya itu, wali santri yang masih menunggak pembayaran atau kewajiban kepada mahad, menjadi target untuk cara tradisional ini.

Karenanya, syekh meminta kepada wali santri untuk sementara tidak melakukan pembayaran apapun secara transfer.

BACA JUGA:Elon Musk Olok-olok Hidrogen Jadi Bahan Bakar seperti Nikuba Ala Aryanto Misel: Ini adalah Hal Paling Bodoh

Bahkan untuk pembayaran keuangan yang sifatnya kecil sekalipun, agar dilakukan dengan cara setor tunai.

Mengingat pembayaran dengan sistem transfer, berisiko kembali terkena blokir. Mengingat rekening Al Zaytun dan Syekh Panji Gumilang sedang dalam pemeriksaan oleh PPATK.

Di luar kondisi keuangan, Syekh Panji Gumilang menegaskan bahwa kondisi Mahad Al Zaytun baik-baik saja. Kebutuhan pangan juga dapat dicukupi.

"Yang menjadi tidak adem itu, karena ada blokir. Sehingga terpikir, apakah anak-anak bisa makan atau tidak? Untungnya, berasnya tersedia. Daging tersedia," kata Syekh Panji Gumilang menjelaskan, di Kanal Mahad Al Zaytun.

BACA JUGA:Lagi pada Kenapa Sih? 3 Pemuda Collab dengan Satpam Mau Tawuran Konten di Kesambi Cirebon

Meski untuk kebutuhan pangan 10.000 orang penghuni mahad dalam keadaan aman, masalah lain adalah keuangan.

Salah satunya adalah beban gaji yang nilainya mencapai Rp 4 miliaran setiap bulannya. Tentu, itu adalah kewajiban yang harus dibayarkan.

"Tapi kan bukan itu (pangan), guru ada gaji. Tertutup tidak ini, karena diblokir," tuturnya.

Oleh karena itu, Syekh Panji Gumilang meminta agar wali santri yang belum memenuhi kewajibannya untuk biaya pendidikan, agar tidak melakukan pembayaran dengan sistem transfer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: