Setor Tunai adalah Jalan Ninja Syekh Panji Gumilang Selamatkan Al Zaytun, Incar Wali Santri yang Nunggak
Syekh Panji Gumilang menyampaikan imbauan kepada wali santri Mahad Al Zaytun.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com
BACA JUGA:Uniknya 2 Jembatan Terpanjang di Tol Cisumdawu, di Bawahnya Tidak ada Sungai dan Jurang, Kok Bisa?
"Maka tadi sudah diterangkan, ketika ada wali santri hendak mengirim kewajibannya, jangan dimasukan ke rekening bank," katanya.
Sebab, sambung dia, ketika ditransfer lewat rekening bank, tentu akan ikut terkena blokir dan tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.
"Ke-blokir lagi nanti. Jangan lewat rekening. Sekecil apapun, antar tunai. Nanti kita nggak bisa belanja ini itu," tuturnya.
Karena itu, syekh menginstruksikan agar sementara rekening masih diblokir, agar pembayaran apapun dilakukan dengan tunai.
BACA JUGA:Viral di Tiktok, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Bertemu Panji Gumilang
"Karyawan gajinya tidak bisa terbayar. Guru, itu satu bulan bukan ratus juta. Miliar. Karyawan juga begitu," tuturnya.
Dikatakan syekh, pemblokiran oleh PPATK diharapkan tidak berlama-lama. Sebab, Mahad Al Zaytun adalah lembaga pendidikan yang memerlukan operasional termasuk gaji.
Bila pemblokiran dilakukan terlalu lama, tentu akan membuat perjalanan pendidikan terganggu. Termasuk untuk gaji karyawan, hingga guru.
"Kalau lama-lama diblokir, otak ini muter juga. Tapi, untung saudara masih ada yang nunggak," ungkapnya.
BACA JUGA:LAGI! Di Tengah Gonjang-ganjing, Santri Al Zaytun Malah Jadi Juara Kompetisi Sains di Indramayu
Sementara itu, para wali santri hingga civitas pun riuh berbicara di media sosial mengungkapkan pendapatnya dan menyebut pemerintah sudah dzalim.
"Terlalu. Akan ada hukum-hukum baru di negara Indonesia: Penyitaan agama, pemblokiran pendidikan," demikian dituliskan salah seorang civitas berinisial DC.
Menurutnya, modus yang dijalankan saat ini adalah menguasai lahan dengan cara memboikot asupan makan santri dan semua yang berkaitan dengannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: