PPDB Kota Cirebon Disorot, Begini Respons Pengamat

PPDB Kota Cirebon Disorot, Begini Respons Pengamat

Pemerhti Pendidikan Kota Cirebon Hera Damayanti usul diberlakukan kembali NEM untuk menhindari kecurangan dalam PPDB Kota Cirebon sistem zonasi.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di Kota Cirebon mendapat sorotan sejumlah tokoh Kota Cirebon.

Salah satunya adalah Pemerhati Pendidikan Kota Cirebon, Hera Damayanti. Menurut Hera, sistem PPDB yang dikeluarkan oleh pemerintah sudah baik, namun sayangnya praktek kecurangan masih terjadi.

"Sistem PPDB dengan jalur zonasi, prestasi, akademik, itu sudah benar. Namun implementasi di lapangan itu disalahgunakan. Terkesan ada pembiaran saat dugaan kecurangan dalam PPDB ini terjadi di Kota Cirebon," ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Minggu (16/7/2023).

Hera menuturkan, diduga ada pembiaran saat praktek kecurangan PPDB tersebut terjadi.

"Sistem PPDB yang sudah bagus masih bisa diakali oknum pejabat yang berkepentingan,"tuturnya.

Yang mengejutkan, Hera mengatakan, beberapa kecurangan di antaranya ada anak seorang oknum pejabat Pemkot Cirebon yang memasukkan anaknya melalui jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

"Padahal kondisi anaknya pejabat Pemkot Cirebon ini normal. Ada lagi anak oknum pejabat di salah satu instansi yang masuk melalui jalur keluarga tidak mampu, juga beberapa oknum pejabat lainnya yang juga masuk melalui jalur keluarga tidak mampu. Kalau anak-anak para oknum pejabat ini masuk melalui jalur keluarga tidak mampu, lalu anak-anak yang benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu mau masuk lewat jalur mana?" katanya.

BACA JUGA:Mobil Listrik Dikritik Mr Bean, Justru Akui Teknologi Hidrogen Seperti Nikuba yang Dikembangkan Toyota

Hera menyebutkan, ketika ada anak yang masuk ke suatu sekolah favorit melalui jalur yang tidak semestinya, anak tidak bisa disalahkan.

"Anak itu korban. Kita tidak bisa menyalahkan anak. Yang kita sayangkan orangtuanya kenapa mau mendaftarkan anaknya lewat jalur yang tidak semestinya, sudah begitu ada oknum pejabat yang membiarkan, dan malah menjadi pelaku kecurangan," sebutnya.

Dirinya merasa miris sekali melihat orangtua harus merubah domisili demi anaknya masuk ke sekolah favorit.

"Jalur zonasi misalnya, ketika dibuka jalur ini, dilihat di sistem dalam radius 100 meter ada murid tidak, kalau tidak ada maka harusnya diperluas lagi radiusnya, begitu terus hingga ada murid. Jadi begitu sistemnya. Bukannya siswa yang mendekat, seperti misalnya banyak ratusan kartu keluarga yang baru dikeluarkan jelang PPDB mengikuti radius sekolah yang dituju," sebutnya.

Hera menambahkan, dari sisi sistem dirinya heran kenapa para pejabat selalu berlindung di balik sistem, dengan menjawab semua diatur oleh sistem, termasuk eliminasi jarak pendaftar, padahal, dirinya melihat ada sisi krusial didalamnya yang sangat berpotensi mengintervensi sistem, yakni operator.

"Sistem zonasi itu bukan murid yang mendekat, atau murid yang jauh dipaksakan dekat, tapi sekolah, jika zonasi tertentu murid masih kurang, maka zonasi diperbesar, bukan malah menumpuk, dan penerimaan melalui sistem itu kuncinya tetap di operator sekolah, atau operator di Dinas Pendidikan. Jadi saya katakan kunci masuk SMP di Kota Cirebon, itu sebenarnya kebijakan dari Kadisdiknya," kata Hera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: