Pendemo Tuntut Panji Gumilang Dijadikan Tersangka, Minggu Ini Harus Diputuskan
Pendemo di Al Zaytun menuntut Panji Gumilang untuk segera ditetapkan jadi tersangka.-Kholil Ibrahim-radarcirebon.com
Aksi damai dilakukan di galangan kapal milik Al Zaytun yang berada di tepi Jalan Raya Pantura Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur sekitar pukul 10 pagi.
Kemudian massa bergerak ke Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Semester I Tahun 2023, Program TJSL PLN Bawa 5.425 UMK Naik Kelas
BACA JUGA:Pengunjung Job Fair Disnaker Tembus 3.767 Pelamar, Kadisnaker Beri Apresiasi Jajarannya
Pantauan radarcirebon.com, pendemo sempat transit di Masjid Al Furqon Alun-alun Haurgeulis.
Saat ini, para pendemo sudah tiba di sekitar Al Zaytun dan melakukan doa kemudian istigotsah. Rencananya, siang ini mereka akan melakukan orasi.
Dari famplet yang dibawa oleh para peserta aksi, mereka menyatakan menolak terhadap keberadaan Al Zaytun di Indramayu.
"Usut tuntas dugaan kasus mafia tanah di lingkungan Mahad Al Zaytun Indramayu," demikian salah satu famplet dari para pendemo.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: