Panji Gumilang Bakal Dijemput Paksa oleh Polisi Jika Mangkir Lagi di Pemeriksaan Kedua

Panji Gumilang Bakal Dijemput Paksa oleh Polisi Jika Mangkir Lagi di Pemeriksaan Kedua

Syekh Panji Gumilang akan kembali dipanggil Bareskrim Polri.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

Demo kali ini, diawali dengan penyampaian aspirasi di galangan kapal milik Al Zaytun, Sabtu 29 Juli 2023.

BACA JUGA:DLH Gandeng PKK dalam Pengelolaan Sampah

Salah satu peserta demo, berbicara di atas mobil menggunakan pengeras suara.

Dalam orasinya, meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera memutuskan nasib Pimpinan Mahad Al Zaytun.

Meminta Panji Gumilang harus dijadikan tersangka karena ulahnya yang dinilai merugikan warga Indramayu dan Jawa Barat.

Jika hal tersebut tidak dilaksanakan, dirinya berkeyakinan massa yang akan datang untuk berdemo semakin banyak.

BACA JUGA:Galang Hendra Pratama dan Aldi Satya Mahendra Siap Berkompetisi di Balap Dunia WorldSSP300 Ceko

"Saya minta tolong, Mabes Polri sekali lagi, kalau dalam minggu-minggu ini Panji Gumilang tidak dijadikan tersangka, maka masyarakat Indramayu, Bandung, Subang akan turun ke sini (Al Zaytun) lebih banyak lagi," ucapnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase