Demi Suami, Wanita asal Bogor Selundupkan Narkoba ke Lapas Kesambi Cirebon Terancam Penjara Seumur Hidup

Demi Suami, Wanita asal Bogor Selundupkan Narkoba ke Lapas Kesambi Cirebon Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang wanita nekat selundupkan narkoba jenis sabu demi suami yang ditahan di Lapas Kesambi Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pedagang Pasar Junjang Demo, Truk Proyek Disuruh Putar Balik

Wanita berinisial SDR ini berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu dan obat penenenang Alprazolam saat akan membesuk narapidana inisial AU.  

Untungnya, aksi SDR berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kelas I Cirebon. Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas ini melalui pembesuk yang menyaru sebagai keluarga napi.

SDR berusia 28 tahun. Perempuan cantik ini langsung diamankan petugas lapas. Dia kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu sebanyak 1 plastik klip dan 150 Butir obat penenang Alprazolam.

Pelaku menyembunyikan sabu dan obat penenang itu di dalam alat kelamin dengan dibungkus plastik.

BACA JUGA:SPBU Perjuangan Cirebon Disegel Kejari Cimahi, Pemilik Merasa Dirugikan

Pengungkapan kasus tersebut berawal Kamis pagi (6/7/2023) sekitar pukul 09.30 WIB, petugas Lapas kelas 1 Cirebon bagian Operator Body Scaner (OBS) melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung.

Ketika petugas memeriksa SDR yang akan membesuk narapidana berinisial AU, menemukan kejanggalan pada area alat vitalnya. 

Selanjutnya, petugas body scaner melaporkan ke petugas penggeledahan badan khusus pengunjung perempuan untuk di lakukan pengeledahan badan menyeluruh secara manual.

Dari hasil penggeledahan manual ditemukan barang terlarang berupa sabu sebanyak 1 plastik klip dan 150 butir obat penenang Alprazolam.

BACA JUGA:Kenapa Makam Sultan Cirebon Ada di Pesarean Giri Laya Imogiri Bantul Bersama Raja-raja Mataram? Ini Jawabannya

Petugas pengeledahan badan khusus pengunjung perempuan kemudian melaporkan ke Kepala Seksi (Kasi) Portatib Lapas Kelas 1 Cirebon terkait penemuan tersebut.

Kasi Portatib lalu berkoordinasi langsung dengan Kepala KPLP dan segera mengamankan SDR beserta barang buktinya, dan dilaporkan ke kepala Lapas Kelas 1 Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: