Bandara Husein Sastranegara Bandung Turun Kasta, dari Bandara Internasional Jadi Pesawat ATR

Bandara Husein Sastranegara Bandung Turun Kasta, dari Bandara Internasional Jadi Pesawat ATR

Rute penerbangan Bandara Husein Sastranegara pasca penataan rute dengan Bandara Kertajati.-Husein Sastranegara/Ig-radarcirebon.com

BACA JUGA:Pendaki Gunung Ciremai Hilang, Remaja 16 Tahun Asal Linggarjati

Minggu ini juga sudah berjalan penerbangan internasional Kertajati – Jeddah, Arab Saudi dan sebaliknya. Rute ini dikhususkan untuk para jemaah yang ingin beribadah umrah.

Dirjen Perhubungan Udara atau DJPU sendiri yang belum lama ini mengumumkan dan mengganti kategori Bandara Husein Sastranegara. Bandara ini berubah status hanya melayani rute penerbangan lokal.

Sebenarnya sudah lama Bandara Husein Sastranegara telah masuk ke dalam daftar delapan bandara turun kelas di Indonesia. Yakni pada tahun 2020 lalu.

Dalam pengumuman itu, dari 340 bandara, di Indonesia hanya ada 32 bandara internasional. Sisanya sebanyak 308 bandara hanya melayani rute domestik. Salah satunya adalah Bandara Husein Sastranegara.

BACA JUGA:Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Partai Gelora Tebar Bendera Merah Putih

Turun kelasnya Bandara Husein itu tertera dalam surat usulan DJPU kepada Menteri Perhubungan pada Juli 2020. 

Surat bernomor Au.003/1/8/ORJU.DBU-2020, bukan hanya Bandara Husein Sasatra negara saja yang turun kelas.

Tetapi  memuat rincin bandara yang diusulkan untuk diubah statusnya dari bandara internasional menjadi domestik.

Delapan bandara tersebut meliputi Bandara Maimun Saleh, Sabang (Aceh), Bandara RHF Tanjungpinang (Kepulauan Riau) dan Bandara Radin Inten II (Lampung).

BACA JUGA:Rumah Zakat Gelar Senam Lansia

Juga Pattimura di (Maluku), Frans Kaisiepo (Biak) Banyuwangi (Jatim), Husein Sastranegara (Bandung) dan Mopah (Merauke).

Usulan tersebut baru ditegaskan kembali oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Januari 2023. Pria yang akrab dipanggil Jokowi ini akan memangkas Bandara Internasional menjadi 15 saja. 

Penegasan Presiden Jokowi ini, disampaikan Presiden Jokowi saat rapat bersama Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan, pelaku industri pariwisata saat itu. 

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, melalui laman resminya pada Sabtu, 5 Agustus 2023, menyebutkan kategori Bandara Husein Sastranegara. Bandara ini sudah berkategori domestik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: