Sindikat Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Jajaran Polres Cirebon Kota, 2 Orang Ditembak

Sindikat Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Jajaran Polres Cirebon Kota, 2 Orang Ditembak

Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap komplotan pencurian sepeda motor. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

"Mereka kami tangkap di tempat berbeda dan melakukan aksinya juga di tempat yang berbeda juga," imbuhnya.

Kapolres menyebutkan, para tersangka ditangkap oleh Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Cirebon Kota Iptu Shindy Alafgani.

"Para tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan para tersangka penadahnya kami jerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang Penadahan Barang Hasil Curian,"tegasnya.

BACA JUGA:Sudah ada di DPA 2023, DPRD Kota Cirebon Tagih Realisasi Kegiatan Pokir

BACA JUGA:BK PON atau Pulang, Nasib 5 Atlet Taekwondo Kota Cirebon Ditentukan Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: