Yess! Presiden Jokowi Resmi Umumkan Kenaikan Gaji ASN, Segini Besarannya

Yess! Presiden Jokowi Resmi Umumkan Kenaikan Gaji ASN, Segini Besarannya

ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK bakal mengalami kenaikan gaji.-Robert Lens-Pixabay

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase