Pemasok Senjata ke Tersangka Teroris yang Bekerja di BUMN Sudah Ditangkap Polisi

Pemasok Senjata ke Tersangka Teroris yang Bekerja di BUMN Sudah Ditangkap Polisi

Ilustrasi senjata api -Pixabay -

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pemasok senjata api ke karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang ditangkap pada beberapa hari yang lalu, berhasil ditangkap oleh polisi.

Menurut Juru bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar bahwa pemasok senjata ke tersangka teroris jaringan ISIS berinisial DE (28) adalah berinisial R.

"Sementara ini diperoleh keterangan dari DE, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yang mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata Aswin saat dikonfirmasi, Sabtu 19 Agustus 2023.

Usai mendapatkan keterangan tersebut, tim Densus 88 kemudian mendalami peran R apakah ia terlibat jaringan teroris dan aksi teror.

BACA JUGA:Warga Indramayu Mau ke Bandara Kertajati, Nih Daftar Angkutan Umum Plus Nomor Kontaknya

"Namun belum ditemukan keterkaitan, sehingga Penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api R cs dilakukan oleh Polda Metro Jaya," ujar Aswin.

Aswin mengatakan kini R telah diamankan oleh jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Sebagai tambahan, bahwa senjata serta amunisi yang dimiliki oleh DE sangat banyak yang ia peroleh melalui beberapa pihak, saat ini masih dalam tahap penyelidikan satu per satu dari siapa dan bagaimana keterkaitannya dgn jaringan atau kelompok teror," tutupnya.

Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus memburu pelaku peredaran senjata api (senpi) ilegal. Sejauh ini, pelaku yang berperan sebagai pemasok, sudah berhasil diringkus.

BACA JUGA:Luc Heymans Temukan Kapal Karam Pembawa Harta Karun di Perairan Cirebon, Diduga Asalnya dari Champa

Para pelaku ini ditangkap di Garut dan Sumedang, Jawa Barat. Penangkapan pemasok ini berawal saat polisi menangkap pelaku ini R. Pelaku R ini adalah residivis yang pernah terlibat di kasus jual beli senpi ilegal.

Polisi kemudian melakukan pengembangan penyidikan. Hasilnya, satu orang pelaku inisial ANR diciduk di Garut, Jawa Barat, pada Jumat, 18 Agustus 2023.

"Mempunyai peran pernah melakukan transaksi senpi ilegal yang dipesan oleh R," kata Hengki.

Dari penangkapan di Garut, polisi kembali menangkap satu orang pelaku lagi, inisial TRR, di Sumedang, Jawa Barat. Pelaku ini diketahui berperan sebagai pembuat atau perakit senpi ilegal.

"Satu orang tersangka yang mempunyai peran membuat dan merakit senjata api ilegal," kata Hengki. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase