FCTM Desak Pemkab Segera Selesaikan Naskah Akademik Cirebon Timur Sebelum Bupati Imron Lengser

FCTM Desak Pemkab Segera Selesaikan Naskah Akademik Cirebon Timur Sebelum Bupati Imron Lengser

Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Minggu 20 Agustus 2023 lalu di kantor PT Azimut Kabupaten Cirebon, Kecamatan Ciledug.-mohamad junaedi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Minggu 20 Agustus 2023 lalu di kantor PT Azimut Kabupaten Cirebon, Kecamatan Ciledug.

Rakor ini sengaja digelar guna membahas strategi perjuangan pasca lengsernya sejumlah kepala daerah, baik di tingkat Kabupaten Cirebon maupun Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya, menjelang pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024 mendatang, kepala daerah baik di Kabupaten Cirebon maupun Provinsi Jawa Barat harus menanggalkan jabatannya.

Terdekat, adalah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023 mendatang.

BACA JUGA:Polemik Penyematan Gelar Kebangsawanan dalam DCS Pileg 2024 di Kota Cirebon

BACA JUGA:Targetkan Menang Pemilu 2024, Ternyata Ini Cita-cita Partai Golkar di 2029 Mendatang

BACA JUGA:Polusi Udara Memakan 'Korban' Baru, Sudah Merembet Sampai ke Lampung

Tentu saja, peristiwa politik ini berpengaruh terhadap perjuangan FCTM dalam upaya mempercepat pengajuan Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Oleh sebab itu, dalam rakor tersebut, Ketua FCTM KH Usamah Manshur meminta kepada seluruh penggiat pemekaran Cirebon Timur untuk bersama-sama mendesak Pemerintah Dearah Kabupaten Cirebon mempercepat proses pembuatan naskah atau kajian akademik.

“Surat persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Cirebon dasarnya dari naskah kademik yang dilakukan Perguruan Tinggi di Jawa Barat. Hal inilah yang menjadi pekerjaan rumah Pemkab Cirebon,” katanya.

Sementara, proses pembuatan naskah akademik membutuhkan waktu du sampai tiga bulan. Sedangkan, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon kabarnya akan berakhir pada Desember 2023 mendatang.

BACA JUGA:Tumbuh Signifikan, Dalam 7 Bulan Volume Trade Finance BRI Capai Rp341 Triliun

BACA JUGA:Kemenag Sidoarjo, Kanwil Jawa Timur dan Menag Yaqut Digugat Jamaah Haji Sebesar Rp 1,1 Miliar, Kok Bisa?

“Itulah sebab progres Cirebon Timur untuk menjadi CDOB saling berkejaran dengan habisnya masa jabatan Bupati Cirebon dan Gubernur Jawa Barat,” ungkapnya.

Menyikapi hal ini, FCTM akan mendorong percepatan pembuatan naskah akademik dan segera persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati Cirebon dengan target waktu sebelum masa jabatan Bupati Cirebon.

“Dalam waktu beberapa hari untuk segera konfirmasi Gubernur Jawa Barat yang kebetulan mau kunjungan ke Cirebon Timit kaitan dua persoalan yang di hadapi FCTM untuk menjadikan Cirebon Timur mekar,” pungkasnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase