Mengatasi Masalah tanpa Masalah, KUR Syariah Pegadaian, Cicilan Ringan, Hanya Rp 84 Ribuan per Bulan

Mengatasi Masalah tanpa Masalah, KUR Syariah Pegadaian, Cicilan Ringan, Hanya Rp 84 Ribuan per Bulan

Brosur KUR Syariah Pegadaian. -Pegadaian-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah Pegadaian merupakan fasilitas pinjaman kepada nasabah yang memiliki usaha produktif.

KUR Syariah Pegadaian ini, cocok untuk masyarakat pemilik usaha yang ingin melakukan pengembangan usahanya.

Menariknya, KUR Syariah Pegadaian ini, hanya menetapkan tarif yakni setara 3 persen efektif per tahun. Sesuai dengan moto dari Pegadaian: Mengatasi masalah tanpa masalah.

Dengan tarif yang ringan tersebut, tentu sangat cocok untuk usaha kecil yang ingin mengembangkan usahanya.

BACA JUGA:2 Pemain Persib Kembali untuk Hadapi RANS FC, Kemenangan di Depan Mata?

Adapun limit pinjaman yang diberikan adalah Rp 1.000.000 sampai dengan Rp 10.000.000 dengan cicilan sekitar Rp 84.800 saja per hari untuk pinjaman Rp 1 juta dan tenor 12 bulan.

Apalagi, proses untuk mendapatkan pinjaman ini sangat mudah. Cukup melengkapi syarat-syarat standar pengajuan pinjaman.

Berikut syarat pengajuan pinjaman KUR Syariah Pegadaian:

  • Kartu tanda penduduk elektronik atai E-KTP
  • Nasabah berusia minimal 17 tahun
  • Usia nasabah saat jatuh tempo akad maksimal 65 tahun
  • Calon nasabah harus memiliki pendapatan yang rutin baik harian, mingguan atau bulanan.
  • Memiliki Rumah tinggal tetap (dibuktikan dengan PBB/SHM/SHGB atau dokumen lainnya
  • Calon Rahin (Nasabah) adalah UMKM
  • Calon Rahin (Nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain

BACA JUGA:SIMAK NIH! 10 Rencana Rute Penerbangan BIJB Kertajati yang Dilayani Mulai 29 Oktober 2023, Bisa ke Bali

Untuk mengajukan pinjaman KUR Syariah Pegadaian ini juga cukup mudah.

Setelah persyaratan seperti disebutkan di atas lengkap, tinggal datang ke Pegadaian untuk mengisi formulir permohonan pembiayaan.

Kemudian serahkan dokumen persyaratan untuk dilakukan verifikasi dan tinggal menunggu persetujuan dari pihak Pegadaian.

Bila nasabah yang mengajukan dinyatakan memenuhi syarat, tentu pinjaman akan dicairkan.

BACA JUGA:TIDAK KAPOK! M Luthfi Bakal Maju Lagi di Pilkada, Tes Ombak Jadi Bacaleg DPR RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: