Muhaimin Iskandar Dipanggil KPK Besok Sebagai Saksi Kasus Sistem Proteksi TKI, Ali Fikri: Ditunggu Saja

Muhaimin Iskandar Dipanggil KPK Besok Sebagai Saksi Kasus Sistem Proteksi TKI, Ali Fikri: Ditunggu Saja

Juru bicara KPK, Ali Fikri.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Semua pejabat dalam periode tersebut bakal dimungkinkan untuk dimintai keterangan.

"Semua pejabat di tempus (2012) itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal."

BACA JUGA:12 di Kabupaten Cirebon Alami Kekeringan, Pemkab Lakukan Hal Ini untuk Bantu Masyarakat

"Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," jelas Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.

Jika melihat pada masa perkara yaitu 2012, Menteri Tenaga Kerja yang menjabat yaitu Muhaimin Iskandar.

Oleh karenanya, KPK buka peluang akan melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin tersebut.

"Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan waktu kejadiannya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," ujar Asep. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase