Muhaimin Iskandar Dipanggil KPK Besok Sebagai Saksi Kasus Sistem Proteksi TKI, Ali Fikri: Ditunggu Saja
Juru bicara KPK, Ali Fikri.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pasca deklarasi sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres)-nya Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rencananya KPK akan memanggil Muhaimin Iskandar esok hari, Selasa 5 September 2023.
Pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) Kemenaker pada tahun 2012.
"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin 4 September 2023.
BACA JUGA:5 September 2023 Lengser ke Prabon, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul: Terimakasih Warga Jabar
Menurut Ali Fikri, siapa pun yang dibutuhkan keterangannya oleh KPK dan dipanggil sebagai saksi agar kooperatif.
"Yang pasti siapapun yang keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan KPK kita panggil."
"Sebagai saksi tentunya, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan."
"Jadi dalam proses penyidikan dalam sistem penegakan hukum di KPK sudah ada tersangkanya," jelas Ali.
Sebelumnya, pihak KPK mengisyaratkan membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi saat dirinya menjabat Menteri Tenaga Kerja pada tahun 2012 tersebut.
Dalam penanganan kasus pengadaan software yang ditengarai merugikan negara itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.
KPK juga masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini melalui lembaga auditor negara seperti BPK maupun BPKP, atau dari internal KPK sendiri.
Dalam penanganan selanjutnya, sejumlah pejabat akan dipanggil untuk diperiksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase