Danrem 063 SGJ: Kota Cirebon Aman dari Gangguan Kamtibmas

Danrem 063 SGJ: Kota Cirebon Aman dari Gangguan Kamtibmas

Simulasi kegiatan penanganan unjuk rasa. Danrem 063 SGJ, Kolonel Inf Andi Asmara Dewa menyatakan bahwa Kota Cirebon aman dari gangguan kamtibmas. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Korem 063/Sunan Gunung Jati siap memberikan pengamanan penuh selama berlangsungnya Pemilu 2024 menciptakan rasa aman dan damai di wilayah teritorial Korem 063/Sunan Gunung Jati.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel (Inf) Andi Asmara Dewa ditemui radarcirebon.com, Minggu (24/9/2023).

"Untuk pengamanan Pemilu 2024 mendatang, kami (TNI) harus optimal. Saya melihat Kota Cirebon ini merupakan kota yang cukup aman dan kita tidak ingin adanya hal-hal yang terjadi (gangguan Kamtibmas) selama Pemilu 2024 nanti yang ditimbulkan dari perbedaan pendapat dan perbedaan pilihan," ungkapnya.

Dikatakan Kolonel (Inf) Andi, Korem 063/Sunan Gunung Jati berkolaborasi bersama Polri dalam menjaga keaman dan ketertiban selama Pemilu 2024.

BACA JUGA:Maung Presisi Polres Cirebon Kota Amankan Empat Remaja, Mau Tawuran Konten Live Instagram

“Saya (Korem) bersama Polres Cirebon Kota dan Polres-polres lainnya akan berkolaborasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya Pemilu, sehingga terciptanya Pemilu yang aman dan damai," katanya. 

Dirinya juga berharap, agar para peserta Pemilu juga dapat memberikan arahan kepada pendukungnya, untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Pemilu.

"Kita harus menyadari, bahwa Pemilu merupakan salah satu jalan untuk menyamakan tujuan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik,”ucapnya.

Terkait dengan Netralitas TNI dalam Pemilu 2024, Danrem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel (Inf) Andi Asmara Dewa menegaskan, TNI tetap berada di posisi netral tidak berpihak kepada siapapun.

BACA JUGA:UMKM Pulih, Kualitas Kredit BRI Semakin Sehat

"Sangat jelas perintah dari pimpinan kita (Panglima TNI dan KASAD) bahwa kita (TNI) netral harga mati. Dan perintah pimpinan juga menegaskan prajurit tidak boleh memihak atau mendukung parpol serta pasangan calon dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis," katanya.

Kemudian dalam pelaksanaan acara Pemilu tersebut, TNI dilarang untuk memberikan fasilitas tempat atau sarana prasarana milik TNI sebagai sarana kampanye. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: