Begini Kronologi Selebgram Asal Semarang yang Membuang Janin Bayi di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurai Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti, menyampaikan kronologi awal penemuan bayi di Bandara Ngurah Rai. -resbandara.bali.polri.go.id-
BACA JUGA:Sungguh Tega! Selebgram Asal Semarang Awalnya Ingin Membuang Janinnya di Kloset Toilet Hotel
Setelah dirasa aman pelaku akhirnya membuang orok bayi ke tempat sampah dan kembali masuk ke dalam terminal keberangkatan domestik untuk terbang menuju Semarang, Jawa Tengah.
Orok bayi yang telah menjadi mayat itu kemudian ditemukan Petugas Kebersihan. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembuang orok bayi.
Z akhirnya berhasil dikenakan dan dikenakan Pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase