Anwar Usman Bantah Ada Lobi-lobi Terkait Putusan MK Tentang Batas Usia Capres dan Cawapres
Mahkamah Konstitusi -Ist-
Anwar Usman diperiksa atas laporan masyarakat terhadap Putusan MK Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
BACA JUGA:NU Gelar Forum Ulama Internasional Sikapi Situasi Palestina
Dia juga menyempatkan dirinya untuk menjawab pertanyaan awak media terkait banyaknya laporan yang diterimanya.
Namun, Hakim Anwar Usman tidak mempermasalahkan laporan-laporan tersebut dan mewajarinya mengingat dirinya merupakan Ketua MK yang memang memiliki konsekuensi seperti itu.
“Ya, saya, kan, ketua (MK) kan,” ucap Anwar kepada awak media.
Sebagai informasi, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar dua sidang pada Selasa 31 Oktober 2023.
BACA JUGA:Dua Punggawa Persib Bandung Absen Hadapi Madura United, Begini Komentar Bojan Hodak
Yakni sidang terbuka untuk memanggil para pelapor dan sidang tertutup untuk hakim konstitusi selaku terlapor.
"Ada dua jenis sidang yang akan dilakukan, yaitu sidang terbuka untuk memeriksa pelapor dan sidang tertutup untuk memeriksa hakim," kata Jimly usai pertemuan tertutup dengan sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023 lalu.
"Sidang pelapor pada pagi hari jam 9.00; sidang untuk hakimnya malam hari," imbuhnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase