Pj Gubernur Jabar Minta Satpol PP Berantas Barang Cukai Ilegal
Satpol PP harus bersinergi dengan Bea Cukai dalam memberantas cukai ilegal di masyarakat.-Biro Adpim Jabar-
Menurut Bey, dengan kerja sama yang solid, hingga upaya pemantauan secara berkala, potensi gangguan trantibum pada masa pemilu dapat dideteksi dan ditanggulangi sebelum bereskalasi jadi besar.
BACA JUGA:Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, KPK Minta Maaf
"Sinergi yang kuat, koordinasi yang baik, serta kesadaran akan pentingnya menjaga kondisi trantibum akan menjadi fondasi bagi kesuksesan pemilu yang adil dan demokratis," pungkas Bey.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat Ade Afriandy menuturkan, Rakor Kasatpol PP se - Jabar bertujuan mengoptimalisasi penggunaan dan pengelolaan DBH - CHT dan penegakan hukum sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021.
"Jawa Barat sendiri telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal melalui Keputusan Gubernur," sebut Ade.
BACA JUGA:Ana Maning Bae! Mimpi Bertemu Rasulullah SAW, Pria Asal Kudus Ngaku Sebagai Imam Mahdi
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih SE, M.Si mendukung langkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk menegakkan peraturan terutama terkait rokok ilegal dengan melibatkan Satpol PP.
Menurut Ayu, penegakan hukum dengan menggelar operasi bersama terkait rokok ilegal, perlu gencar dilakukan.
Hal ini agar optimalisasi penerimaan dan pengelolaan DBHCHT, yang nantinya bisa membuat kesejahteraan masyarakat meningkat.
Ayu juga mengatakan, bahwa Kabupaten Cirebon sudah melakukan operasi bersama dengan bea cukai di 40 kecamatan, terkait dengan peredaran rokok ilegal.
BACA JUGA:Mamayu Buyut Trusmi, Karang Taruna Gesik Tampilkan Ogoh-ogoh Nyai Saraswati
Hasilnya, pihaknya berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa cukai.
"Kami berhasil menyita sebanyak 362.213 batang rokok ilegal, hasil operasi bersama dengan bea cukai," ujar Ayu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase