Perempuan Korban KDRT Mantan Brimob di Depok Alami Banyak Luka hingga Keguguran

Perempuan Korban KDRT Mantan Brimob di Depok Alami Banyak Luka hingga Keguguran

Renna A Zulhasril, pengacara korban KDRT yang dilakukan mantan Brimob di Kota Depok, Jawa Barat. Foto: -Lutviatul Fauziah-JPNN.com

Saat di Mapolres Metro Depok, Renna, kuasa hukum korban juga menunjukan foto-foto korban saat masih mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Menurut Renna, pelaku kerap melakukan aksi kekerasan kepada korban ketika berada di area publik.

BACA JUGA:Harga Janda Bolong Varigata Jepang Dulu Rp100 Jutaan, Sekarang Sudah Turun Jauh Jadi Segini

“Terjadinya di area publik pula, sudah ada laporan juga di Polres Jakarta pusat waktu itu. Kemudian, sesudah menikah juga terjadi lagi, jadi penganiayaan lagi, jatuhnya KDRT-kan ya,” katanya. 

Dia menambahkan bahwa korban mengalami sejumlah luka cukup berat di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, Renna juga menyebut bahwa pelaku pernah memukul ayah korban.

“Saat kejadian itu sudah dimediasi dan menghadap ke pimpinannya. Dia berjanji untuk memperbaiki, sebulan kemudian terjadi lagi, dan setiap ada konflik dia pasti memukul,” jelas Renna.

Kejadin paling parah dialami oleh korban pada 3 Juli 2023. Pelaku sedang berada di ruang kerja. Kemudian melakukan tindak kekerasan kepada korban.

BACA JUGA:5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki dan Keberuntungan yang Wajib Anda Miliki di Rumah

Menurut Renna, kliennya dibanting hingga diinjak-injak. Tindak kekerasan itu dilakukan di depan anaknya.

“Jadi, ada semua buktinya, ada luka-luka yang cukup berat sampai korban mengalami keguguran saat hamil usia empat bulan,” jelas Renna.

Renna menambahkan, bahwa kliennya telak melakukan rontgen dan visum di rumah sakit untuk membuktikan luka-lukanya. 

Sementara itu, pelaku telah mendapatkan PTDH pada 1 Desember 2023, namun mengajukan banding.

"Sampai detik ini belum ada penangkapan, padahal yang bersangkutan itu mengganggu ya, datang ke klien saya, bawa-bawa timnya yang lain, nah itu kan mengganggu sekali," pungkas Renna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: