Minim Laporan Soal Penanganan TBC, Dinkes Kabupaten Cirebon Minta Hal Ini Kepada Fasyankes

Minim Laporan Soal Penanganan TBC, Dinkes Kabupaten Cirebon Minta Hal Ini Kepada Fasyankes

Ilustrasi TBC-istimewa-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dalam rangka meningkatkan angka keberhasilan dalam pengobatan penyakit Tuberculosis (TBC), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon dorong District Based Public Private Mix (DBPPM) untuk meningkatkan penemuan kasus TBC.

Menurut Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cirebon, Nur Patmawati, implementasi DBPPM diseluruh wilayah Kabupaten Cirebon diharapkan dapat meningkatkan penemuan kasus TBC.

“Ketika kinerja DBPPM maksimal, maka akan maksimal juga penemuan kasus TBC di Kabupaten Cirebon. Otomatis pengobatan juga cepat,” katanya.

BACA JUGA:Siap-siap! Fase Pertama Pemindahan ASN ke IKN Dimulai Tahun Depan

BACA JUGA:Ramaikan Event Akhir Tahun, PAC Gelar Kontes Aquascape 2023

Diakui, program TBC tahun 2023 capaiannya rendah, lantaran belum semua fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) memberikan kontribusi dalam penemuan kasus TBC.

Kalau pun ada penemuan TBC, belum melaporkan semua penemuan kasus tersebut.

Karena itu, untuk meningkatkan laporan hasil pengobatan serta kualitas pelayanan TBC yang bermutu dari rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon. Maka, perlu dilakukan penguatan jejaring layanan.

"Sesuai dengan Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang menemukan kasus Tuberkulosis wajib melaporkan kepada Dinas Kesehatan daerah kabupaten/kota," kata dia.

BACA JUGA:Hadapi Libur Nataru 2023-2024, Korlantas Siapkan 3 Skema Rekayasa Lalin

BACA JUGA:Begini Cara Mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital yang Jadi Program Pemerintah

Selain itu, dalam Permenkes Nomor 67 tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberculosis mewajibkan setiap fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan pencatatan dan pelaporan kasus Tuberkulosis yang ditemukan atau diobati secara terpadu dan terintegrasi melalui aplikasi sistem.

“Berdasarkan kontribusi notifikasi TBC di Kabupaten Cirebon, yang melaporkan itu 87 persen dari rumah sakit pemerintah, 62 persen rumah sakit swasta dan 6 persen klinik dan dokter praktik mandir," katanya.

Perlu diketahui, Dinkes Kabupaten Cirebon, mencatat penemuan kasus TBC di Kabupaten Cirebon pada tahun 2022 ada sebanyak 7.056 kasus atau 110 persen dari estimasi insiden.

Sedangkan pada tahun 2023, jumlah kasus TBC yang ditemukan sampai dengan Juni 2023 sebanyak 3.808 kasus atau 53 persen.

BACA JUGA:Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun, Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia

Untuk mewujudkan eliminasi TBC tahun 2030, perlu dilakukan upaya penanggulangan TBC yang optimal dengan didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten.

“Kita ingin semua terlibat dalam penanggulangan TBC, baik pemerintah maupun swasta,” imbuhnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase