Indeks Meritokrasi Kabupaten Cirebon Naik 298,5

Indeks Meritokrasi Kabupaten Cirebon Naik 298,5

RAIH PENGHARGAAN: BKPSDM Kabupaten Cirebon menorehkan prestasi, penilaian indeks meritokrasi tahun 2023 naik dibandingkan tahun sebelumnya.-istimewa-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus melakukan perbaikan dalam tata kelola ASN. Terbukti, penilaian indeks meritokrasi tahun 2023 naik dari tahun sebelumnya.

Meritokrasi tahun 2023 kini di angka 298,5 kategori BAIK. Perlu diketahui, penilaian meritokrasi merupakan apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang berhasil menerapkan sistem merit diinstansinya.

Bahkan, tidak sedikit prestasi yang ditorehkan pemerintah Kabupaten Cirebon melalui BKPSDM Kabupaten Cirebon. Seperti, Penghargaan Apresiasi Mitra Kerja Terbaik Kantor Regional III BKN Peringkat II Kategori Pelayanan Pensiun PNS dan Janda/Dudanya Tahun 2023.

Kemudian, Apresiasi Mitra Kerja Terbaik Kantor Regional III BKN Peringkat I Kategori Pelayanan Kenaikan Pangkat Tahun 2023.

BACA JUGA:Ketidakpedulian Terhadap Perubahan Iklim : Hasil Survei Menunjukan Generasi COP Lebih Tenang

BACA JUGA:Visi Misi Cawapres Mahfud MD: Hai Koruptor, Ku Tabrak Kau

Selanjutnya, Penilaian NSPK Tahun 2022 yang dinilai Tahun 2023 dengan Kategori BAIK (79,36), dan Penilaian IP ASN mendapatkan Kategori sedang (79,95).

Terakhir, Akreditasi BKPSDM Kabupaten Cirebon dalam Penetapan Kategori Pengakuan Kelayakan/Akreditasi sebagai Penyelenggara Penilaian Kompetensi Kategori B.

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala SSos MSi mengatakan, keberhasilan Pemkab Cirebon mendapatkan kategori baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran instansi pemerintah di Kabupaten Cirebon yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.

“Terdapat delapan indikator dalam penilaian sistem merit manajemen ASN yang diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, yaitu Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan Karir, Promosi dan Mutasi, Manajemen Kinerja, Penggajian, Penghargaan dan Disiplin, Perlindungan dan Pelayanan, serta Sistem Informasi,” kata Hendra.

BACA JUGA:Belum Banyak yang Mengetahui, Inilah 5 Manfaat Mengonsumsi Pete

BACA JUGA:Agar Liburan Akhir Tahun Tidak Rugi Secara Finansial, Berikut 4 Langkah Antisipasinya

Karena itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua instansi yang telah berkomitmen untuk memperbaiki manajemen ASN ini. Karena, dalam Anugerah tersebut, nilai dari masing-masing Indikator tersebut harus memenuhi.  “Atau lebih dari standar yang telah ditentukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia,” terangnya.

Dikatakannya, penilaian sistem merit ini menjadi suatu hal yang penting untuk perbaikan kinerja ASN sehingga dapat mendorong pelayanan publik di Kabupaten Cirebon melalui terciptanya SDM ASN yang handal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: