Pelarian OS Sang Guru Ngaji Berakhir di Pondoksalam, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
![Pelarian OS Sang Guru Ngaji Berakhir di Pondoksalam, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara](https://radarcirebon.disway.id/upload/150e0630c8a07f6359207d01fdf272b4.jpg)
OS alias Abah, oknum guru ngaji tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan dengan korban di bawah umur di Purwakarta. Foto:-Adam Sumarto-Pasundan Ekspres
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: