Pelarian OS Sang Guru Ngaji Berakhir di Pondoksalam, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Pelarian OS Sang Guru Ngaji Berakhir di Pondoksalam, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

OS alias Abah, oknum guru ngaji tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan dengan korban di bawah umur di Purwakarta. Foto:-Adam Sumarto-Pasundan Ekspres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: