Tengahi Sengketa Lahan di RW 04 Langensari Baru, BPN Kota Cirebon Turun Tangan

Tengahi Sengketa Lahan di RW 04 Langensari Baru, BPN Kota Cirebon Turun Tangan

Petugas ATR/BPN Kota Cirebon melakukan pengukuran di lahan RW 04 Langensari Baru, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin 15 Januari 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

"Sang ketua RW setempat meminta kepada Deni Purwanto agar tanah itu dibangun untuk fasilitas umum, sementara warga lain yang tinggal di sekitar tidak diwajibkan hal yang sama. Ini bentuk diskriminasi oleh RW terhadap klien kami."

"Di samping itu, sang ketua RW juga memaksakan kehendak kepada klien kami untuk tidak membangun apapun di atas tanah miliknya," ucapnya.

"Apa kaitannya, ini negara hukum ini tanah pribadi yang tidak boleh orang lain menghalangi,” pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase