Aslinya Losarang Indramayu, KTP Talun Cirebon, Salah Satu Korban Meninggal Karaoke New Orange Tegal
Korban kebakaran New Orange Karaoke di Kota Tegal salah satunya berasal dari Kabupaten Cirebon.-Istimewa-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Salah satu korban meninggal dalam insiden kebakaran di New Orange Karaoke adalah Putri Nur Fajar yang berusia 28 tahun.
Korban ini sebenarnya kampung halamannya di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Hanya korban, sebelum ke Tegal, lama tinggal di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Bahkan kemungkinan besar, Putri Nur Fajar masih memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Talun. Tepatnya korban tinggal di Perum Cempaka Permai Rt 003 Rw 006 Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Hanya belum bisa dikonfirmasi kepastian jika dia sudah memiliki KTP Talun. Namun dalam berbagai pemberitaan selalu disebut jika korban adalah warga Kecamatan Talun.
BACA JUGA:Pasca Viral Mie Gacoan Ada Belatungnya, DKPP Kota Cirebon Langsung Sidak, Tapi Gagal
Informasi lain juga menyebutkan, walau korban tingal di Perum Cempaka, tapi bukan rumah sendiri. Korban mengontrak salah satu rumah di komplek perumahan tersebut.
Seperti yang ramai di beritakan, ada peristiwa kebakaran yang terjadi di karaoke New Orange. Tempat hiburan tersebut berlokasi di Jalan Veteran, Kota Tegal. Kebakaran terjadi pada hari Senin 15 Januari 2024.
Dalam insiden kebakaran tersebut menewaskan 6 orang Lady Companion (LC) atau pemandu lagu (PL). Ada 13 orang yang terjebak dalam insiden maut itu.
Selain 6 orang meninggal dunia, sisanya menderita luka-luka cukup parah. Para korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Tegal.
Di antara 6 korban meninggal dunia tersebut, salah satu korbannya adalah Putri Nur Fajar. Sebenarnya korban asli dari Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.
Jika dilihat dari status pernikahannya, korban adalah seorang janda. Dia memiliki satu orang anak. Keluarga besarnya pun tinggal di Losarang.
Informasi yang didapat, korban tinggal berpindah-pindah. Selain di Talun Kabupaten Cirebon, korban juga sempat tinggal di Kabupaten Kuningan.
Korban, pada tahun 2021 pernah mengontrak rumah di Perum Cempaka Permai Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Pada tahun 2022, korban pindah ke Kota Tegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: