Polisi Dalami Dugaan Orang Ketiga di Kasus Suami Bunuh Istri

Polisi Dalami Dugaan Orang Ketiga di Kasus Suami Bunuh Istri

Kapolresta Cirebon melakukan ekspos kasus suami bunuh istri di Kabupaten Cirebon. Pelaku ternyata suami korban sendiri yang ditangkap di Kuta Bali.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Aneka Macam Manfaat Obat Kumur untuk Menjaga Kesehatan Gigi dan Gusi

Pelaku berinisial MM yang tidak lain adalah suami korban melakukan aksinya dengan sadis. Seperti pembunuh berdarah dingin.

Diungkapkan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan mayat yang dibungkus oleh kain dan diikat.

"Berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti, kami kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan, pelaku ini ternyata adalah suami korban sendiri," jelas Kombes Sumarni.

Polisi mengejar pelaku sampai ke Bali. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di daerah Kuta, Bali, pada Senin 15 Januari 2024.

BACA JUGA:Haryanto-Projo Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

"Hasil penyidikan diketahui bahwa kejadian bermula dari tanggal 7 Januari 2024 sekitar jam 00.30 WIB," tambah Kapolres.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno menambahkan, bahwa pelaku dan korban sudah sering cekcok sejak satu minggu sebelum peristiwa pembunuhan.

Penyebab cekcok dalah masalah rumah tangga. Pelaku juga merasa cemburu dan beranggapan bahwa istrinya memiliki selingkuhan.

Hario menjelaskan, bahwa pelaku menggunakan dua senjata tajam saat mengeksekusi korban. 

BACA JUGA:Penggunaan IKD Baru 2,7 Persen, Pj Walikota Cirebon: HP Masyarakat Tidak Memadai

Pertama adalah pisau yang digunakan untuk menusuk. Kemudian golok untuk memastikan bahwa korban sudah tidak bernyawa.

"(Istri) lagi tidur pulas, ditusuk di bawah leher dan di bawah ketiak. Ada tiga tusukan. Terakhir pakai golok untuk memastikan korban sudah meninggal atau belum," jelasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: