Bawaslu Kota Cirebon Terima Surat Tim Ganjar - Mahfud, Soal Stadion Utama Bima: Tanyakan ke Pihak Lain
Stadion Utama Bima Kota Cirebon akan digunakan kampanye Ganjar-Mahfud dan konser musik. Foto:-Dok. Radarcirebon.com-
Mantan wartawan ini menegaskan, selama masa kampanye rapat umum, peserta pemilu tetap diperbolehkan melakukan metode kampanye lainnya sesuai PKPU 15 tahun 2023.
BACA JUGA:Ingat! Per Oktober 2024 Semua Produk Makanan, Minuman, Bahan Baku dan Sembelihan Hewan Harus Halal
"Yang penting harus menempuh prosedur," pungkasnya.
Sebelumnya, rencana kampanye capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di di Kota Cirebon mendapat sorotan publik.
Masyarakat Kota Cirebon, khususnya dari kalangan olahraga, menyoroti penggunaan Stadion Utama Bima sebagai lokasi kampanye.
Pasalnya, beberapa waktu yang lalu, Pemkot Cirebon melalui Pj Walikota, Agus Mulyadi, sudah menyatakan bahwa kawasan Bima, mulai dari Stadion Madya hingga Stadion Utama dilarang untuk konser musik.
Sementara dalam kampanye di Kota Cirebon, tim kampanye Ganjar - Mahfud mengajak sejumlah grup band papan atas termasuk Jamrud dan SLANK.
Ketika dikonfirmasi Radarcirebon.com terkait hal ini, Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
"Dalam usulannya itu kan rapat umum kampanye. Dan memang pada tanggal 27 Januari 2024 ini adalah jadwal kampanye paslon Ganjar-Mahfud di Jawa Barat," kata GusMul, Kamis 25 Januari 2024.
"Tapi nanti kita koordinasikan dan mohon masukan dari Bawaslu dan KPU Kota Cirebon. Saya belum melihat suratnya, apakah merujuk ke Stadion Utama Bima atau di Lapangan Parkir Timur depan Patung Bima," imbuhnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: