Ganjar - Mahfud Kampanye di Stadion Utama Bima Cirebon, KPU Kota Cirebon: Tidak Mengeluarkan Izin

Ganjar - Mahfud Kampanye di Stadion Utama Bima Cirebon, KPU Kota Cirebon: Tidak Mengeluarkan Izin

Stadion Utama Bima Kota Cirebon akan digunakan tempat kampanye Ganjar - Mahfud. Foto:-Dok. Radar Cirebon-

Ganjar - Mahfud Kampanye di Stadion Utama Bima Cirebon, KPU Kota Cirebon: Tidak Mengeluarkan Izin

RADARCIREBON.COM - KPU Kota Cirebon ahkirnya buka suara terkait rencana Ganjar - Mahfud kampanye di Stadion Utama Bima.

Mardeko, selaku Ketua KPU Kota Cirebon, saat dikonfirmasi Radarcirebon.com menyatakan, bahwa pihaknya mengetahui rencana tersebut.

"KPU sudah dapat tembusan," kata Mardeko saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis 25 Januari 2024

Namun demikian, menurut dia, bukan KPU yang mengeluarkan izin penggunaan Stadion Utama Bima Kota Cirebon sebagai tempat kampanye pasangan capres cawapres nomor urut 3 tersebut.

"KPU tidak mengeluarkan izin," imbuhnya.

BACA JUGA:Stadion Bima Bukan Tempat Kampanye, Ini 3 Tempat Kampanye di Kota Cirebon Berdasarkan Keputusan KPU

Lebih lanjut Mardeko mengatakan, bahwa izin penggunaan tempat dikeluarkan oleh yang punya tempat. Sedangkan izin keramaian dikeluarkan pihak kepolisian.

"Yang mengeluarkan izin itu yang punya tempat adalah Pemkot Cirebon, Dan izin keramaian terkait ketertiban keamanan itu pihak kepolisian," jelas Mardeko.

Sebelumnya, Pemkot Cirebon melalui Pj Walikota, Agus Mulyadi sudah memberikan respons terkait rencana Tim Pemenangan Ganjar - Mahfud Jawa Barat menggelar kampanye di Stadion Utama Bima.

Agus Mulyadi mengatakan, pihak belum tahu pasti seperti apa agenda kampanye tersebut. "Kita harus lihat dulu apakah itu rapat umum, maupun rapat tatap muka," katanya.

BACA JUGA:Kampanye Ganjar - Mahfud di Kota Cirebon Gunakan Stadion Bima, Tokoh Olahraga: Cua Pisan!

"KPU kan sudah menetapkan bahwa lokasi rapat umum di lokasi Bima itu berada di area parkir sekitar patung Bima (bukan di stadion)," imbuhnya.

Agus menambahkan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Kota Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: